Heboh Spanduk 'Kampung Maksiat', Berikut 6 Faktanya

Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.

Editor: Arief
ISTIMEWA
Spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kampung Maksiat" mengagetkan warga Jalan Pukat I Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Monang Lubis. Spanduk itu ditemukan, Kamis (26/4/2018) 

6. Razia Aparat Gabungan TNI-Polri

Menanggapi hal ini, aparat langsung bertindak.

Pada Minggu (29/4/2018), TNI dan Polri menggelar razia di 6 kos-kosan.

Mereka melakukan pendataan identitas penghuni.

Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri menurutkan jika razia tersebut dilakukan guna mencari fakta, apakah isi spanduk tersebut benar atau tidak di lapangan.

Faidil mengatakan jika setelah dilakukan pengecekan dan raiza dadakan, tidak ditemukan unsur-unsur seperti yang tercantum dalam spanduk.

Baca: Rusia Pemilik Asli Jet Tempur Sukhoi, Tapi Pilot Indonesia Justru Lebih Jago Menerbangkannya

Ia mengungkapkan ke depannya kegiatan ini akan terus dilakukan, termasuk pembuatan poskamling dan memperlengkap posko. (*)

Artikel Ini Sudah Tayang di TribunWow.com dengan Judul "6 Fakta di Balik Spanduk 'Kampung Maksiat' di Medan, Penjelasan Warga hingga Razia TNI-Polri"

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved