Heboh Spanduk 'Kampung Maksiat', Berikut 6 Faktanya
Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.
6. Razia Aparat Gabungan TNI-Polri
Menanggapi hal ini, aparat langsung bertindak.
Pada Minggu (29/4/2018), TNI dan Polri menggelar razia di 6 kos-kosan.
Mereka melakukan pendataan identitas penghuni.
Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri menurutkan jika razia tersebut dilakukan guna mencari fakta, apakah isi spanduk tersebut benar atau tidak di lapangan.
Faidil mengatakan jika setelah dilakukan pengecekan dan raiza dadakan, tidak ditemukan unsur-unsur seperti yang tercantum dalam spanduk.
Baca: Rusia Pemilik Asli Jet Tempur Sukhoi, Tapi Pilot Indonesia Justru Lebih Jago Menerbangkannya
Ia mengungkapkan ke depannya kegiatan ini akan terus dilakukan, termasuk pembuatan poskamling dan memperlengkap posko. (*)
Artikel Ini Sudah Tayang di TribunWow.com dengan Judul "6 Fakta di Balik Spanduk 'Kampung Maksiat' di Medan, Penjelasan Warga hingga Razia TNI-Polri"