Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara, Al Ghazali Angkat Bicara

Awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya.

Editor: Marlen Sitinjak
Kolase Sriwijaya Post
Ahmad Dhani 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu lalu, sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat menjalani sidang yang beragendakan mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Ahmad Dhani tak sendiri. 

Ia ditemani oleh kedua orang putranya, yakni Ahmad Al Ghazali (Al) dan Abdul Qodir Jaelani (Dul). 

Baca: Ahmad Dhani Ungkap Rasa Takutnya Usai Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Baca: Maia Estianty Berpose di Jet Pribadinya! Bunda Kecenya Kebangetan

Saat itu Dhani terlihat kooperatif mengikuti jalannya persidangan. 

Padahal sebelumnya ia sempat dikabarkan berusaha melarikan diri dari proses hukum. 

Ahmad Dhani Terancaman Penjara, <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/al-ghazali' title='Al Ghazali'>Al Ghazali</a>: Ayah 100 Persen Nggak Salah!

Namun Dhani membuktikan bahwa pemberitaan itu salah. Dia tetap menghormati proses hukum dengan hadir di persidangan.

Awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya. 

Cuitan tersebut lantas dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada pihak kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU ITE

Baca: Benarkah Ahmad Dhani Bayar Admin Sebesar Ini untuk Sebar Ujaran Kebencian?

Baca: Maia Estianty Mengaku Tak Dendam, Tapi Lakukan Ini Pada Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Setelahnya, Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.

Kini ia dijerat ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved