Ahmad Dhani Terancam 6 Tahun Penjara, Al Ghazali Angkat Bicara
Awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beberapa waktu lalu, sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat menjalani sidang yang beragendakan mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Ahmad Dhani tak sendiri.
Ia ditemani oleh kedua orang putranya, yakni Ahmad Al Ghazali (Al) dan Abdul Qodir Jaelani (Dul).
Baca: Ahmad Dhani Ungkap Rasa Takutnya Usai Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Baca: Maia Estianty Berpose di Jet Pribadinya! Bunda Kecenya Kebangetan
Saat itu Dhani terlihat kooperatif mengikuti jalannya persidangan.
Padahal sebelumnya ia sempat dikabarkan berusaha melarikan diri dari proses hukum.

Namun Dhani membuktikan bahwa pemberitaan itu salah. Dia tetap menghormati proses hukum dengan hadir di persidangan.
Awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya.
Cuitan tersebut lantas dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada pihak kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Baca: Benarkah Ahmad Dhani Bayar Admin Sebesar Ini untuk Sebar Ujaran Kebencian?
Baca: Maia Estianty Mengaku Tak Dendam, Tapi Lakukan Ini Pada Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Setelahnya, Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.
Kini ia dijerat ancaman hukuman penjara selama enam tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20180203_155532.jpg)