Ini Penjelasan Ketua DPD RI OSO Soal Pemekaran Provinsi Kapuas Raya

jika harus dimekarkan kita harus perjuangkan, karena pemekaran itu sebetulnya jika

Tayang:
ISTIMEWA
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang hadir untuk memberi pembekalan di Golden Tulip, Sabtu (3/2/2018) 

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang kembali mendaftarkan diri sebagai anggota DPD dapil Kalbar di Kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Kota Pontianak, Kamis (26/4).

Menggunakan kemeja putih balutan celana kain hitam panjang, Wakil Ketua MPR RI ini tampak hanya membawa sejumlah rekan serta sejumlah berkas guna pendaftaran. 

Baca: Erdi: Jika Paslon Gubernur Kalbar Fokus pada Sektor Ini, Dipastikan Menang Pilkada Kalbar 2018

Ketum Hanura ini pun berhasil mengumpulkan jumlah dukungan sebanyak 2.733 KTP elektronik dari 2.000 yang dipersyaratkan dengan 11 sebaran.

Oesman Sapta Odang (OSO) menuturkan, dirinya telah mengumpulkan sekitar 2.733 suara setelah 10 hari dikumpulkan.

Hal tersebut memang, kata dia, karena waktunya tidak banyak namun tetap dijalankan karena merupakan kewajiban.

"Nanti pada hari H kita buktikan partisipasi masyarakat Kalbar apakah masih membutuhkan saya apa enggak," katanya.
Jika kembali terpilih, OSO mengatakan akan terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Kalbar.

Baca: PJ Gubernur Sebut Pemekaran Tak Mudah, Milton Crosby Meradang dan Sebut Akan Lakukan Hal Ini

"Terus memperjuangkan kepentingan daerah, meningkatkan mekanisme, UU daerah termasuk masalah dana desa dan memakmurkan daerah," terangnya.

Saat ditanya target, OSO pun tertawa terkekeh dan menuturkan jika masyarakat sudah cerdas menentukan pilihannya.

"Heh, heh, kitakan gak tau tergantung masyarakat, masyarakat Kalbar sudah pintar akan memilih orang yang betul-betul bisa membawa aspirasi daerahnya," selorohnya.

Baca: Pengusaha Harap Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud

Mengenai pemekaran yang sedang digaungkan oleh beberapa kandidat gubernur Kalbar dan kini menjadi isu hangat, OSO pun mengatakan hak tersebut memang harus dilakukan.

"Ya, jika harus dimekarkan kita harus perjuangkan, karena pemekaran itu sebetulnya jika tidak ada moratorium harus segera dilakukan. Karena mempercepat pembangunan ekonomi seketika diwilayah tersebut, terutama seperti Sintang, sudah saatnya, dibanding daerah pemekaran lainnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved