Tangkap Tersangka Narkoba di Pontianak Timur, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

ER terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dan meninggal dunia karena melawan aparat saat diamankan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menjelaskan jajaran Polda Kalbar berhasil membekuk dua tersangka tindak pidana terkait narkoba. Lokasi tempat kejadian perkara Jalan Tritura, Gang Kelinci, RT 004 /R3 003, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak, Selasa (24/5/2018) sore.

Kombes Pol Nanang Purnomo menjabarkan pihaknya menggeledah dua rumah yang merupakan tempat tinggal dua bersaudara yaitu ID (35) dan ER (34) yang diamankan pihaknya serta menemukan puluhan barang bukti terkait narkotika

"Barang bukti yang berhasil tim amankan di kediaman ID setidaknya ada delapan item dan di kediaman ER ada 12 item barang bukti yang diamankan," ucap Kombes Pol Nanang Purnomo, Rabu (25/4/2018).

(Baca: Billy Sindir Hubungan Raffi dan Ayu Ting Ting, Begini Respon Nagita )

Barang bukti yang diamankan dari kediaman pelaku ID adalah.
A. Satu buah dompet berwarna biru yang ditemukan didalam lemari, yang berisikan empat klip plastic transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
B. Empat klip plastic masing-masing berisikan klip-klip plastic kosong transparan ditemukan didalam lemari.
C. Satu buah sendok shabu ditemukan didalam lemari.
D. Satu bungkus cotton bad ditemukan didalam lemari.
E. Satu buah bong yang terbuat dari botol larutan penyegar cap kaki tiga.
F. Uang sebesar Rp 41.150.000, ditemukan didalam lemari.
G. Satu buah tas berwarna hitam merk Diadora berisikan : 103 (seratus tiga) buah pipet kaca, uang sebesar Rp 245.000.
H. Satu buah dompet berwarna hitam berisikan uang sebesar Rp 1.215.000.

Kemudian barang bukti yang diamankan dari kediaman pelaku ER adalah.
A. Satu klip plastic berisi tujuh klip plastic transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam kocek celana sebelah kanan depan.
B. Dua klip plastik yang masing-masing berisi klip-klip kecil transparan kosong.
C. Satu buah timbangan berwarna silver merk Harnic.
D. Empat buah bong yang terbuat dari botol larutan penyegar Cap Kaki Tiga.
E. Satu buah botol berisikan enam buah sendok sabu.
F. Satu buah botol berisikan 11 buah jarum.
G. Tiga buah pipet kaca.
H. Satu buah kotak yang berisikan 48 pipet plastik.
I. Satu buah botol kaca bekas minuman Vodka yang digunakan untuk kompor sabu.
J. Lima buah korek api gas.
K. Satu buah HP Merek Samsung, jenis lipat berwarna putih.
I. Satu buah Dompet warna hitam berisikan uang sebesar Rp 1.160.000.

Satu diantara pelaku, ER terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dan meninggal dunia karena melawan aparat saat diamankan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved