Dor! Polisi Tembak Mati Tersangka Narkoba di Pontianak Timur
Setelah diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka yang berada berdekatan tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Polda Kalbar kembali membekuk tersangka pelaku tindak pidana terkait narkoba. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan ditangkapak dua orang pelaku ini atas dasar informasi masyarakat, jika dikediaman tersangka sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait kebenarannya. Lokasi tempat kejadian perkara Jalan Tritura, Gang Kelinci, RT 004 /R3 003, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur.
(Baca: Tangkap Tersangka Narkoba di Pontianak Timur, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi )
"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah rumah, kemudian tim Subdit 3 melakukan Observasi dan pengintaian di rumah tersebut," ucap Kombes Nanang Purnomo, Rabu (25/4/2018).
Tepat hari Selasa (24/4), lanjut Nanang, sekira pukul 14.30 WIB Tim Subdit 3 melakukan penggerebekan pada dua rumah yang berdekatan.
Dalam operasi itu diamankan ID (35) dan Sdr. ER (34) yabg merupakan saudara kandung. Untuk ER terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat diamankan. Kabid Humas Polda Kalbar ini menuturkan jika ER diberikan tindakan tegas dan terukur pada saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Setelah diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka yang berada berdekatan tersebut. Tak anyal setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang menunjukkan kuat dugaan jika kedua pelaku adalah pemain barang haram tersebut.