Pilkada Kalbar

Umi Beberkan Penyebab DPT Dua Daerah Ini Belum Disahkan

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty menuturkan sebenarnya KPU Kabupaten Kota sudah selesai menetapkan DPT secara berjenjang

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty menuturkan sebenarnya KPU Kabupaten Kota sudah selesai menetapkan DPT secara berjenjang dari tanggal 18-19 April kemarin.

Karena ini Pilgub, rapat pleno penetapannya berjenjang, setelah di Kabupaten Kota direkap ke Provinsi.

"Saat direkap di Provinsi Bawaslu dan tim boleh memberikan masukan, ternyata saat pleno di KPU, Bawaslu melalui Panwas di Kabupaten Sekadau dan Sanggau menuturkan jika masih adanya data pemilih yang diduga belum masuk dalam DPT," katanya, Jumat (20/4/2018) saat diwawancarai awak media.

Baca: Berikut Hasil Sementara Pleno DPT Pilgub Kalbar 2018, Dua Kabupaten Ini Belum Disahkan

KPU, kata dia, wajib merespon sepanjang data yang disampaikan adalah data yang otentik dan mempunyai bukti yang kuat, artinya sepanjang bisa dibuktikan maka KPU wajib merespon.

"Kami meminta KPU dan Panwas Kabupaten Sekadau dan Sanggau untuk melakukan koordinasi, semoga bisa ditemukan hasil yang disampaikan tadi. Akan diclearkan hari ini," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved