Pilkada Kalbar
Pleno DPT KPU Kalbar, Masih Temukan Tidak Singkronisasi Data Pemilih Potensial Non E-KTP
Untuk diketahui, Data A C KWK merupakan merupakan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-elektronik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty menuturkan data A C1 KWK disejumlah daerah Kalbar belum seluruhnya singkron.
Untuk diketahui, Data A C KWK merupakan merupakan Daftar Pemilih Potensial Non KTP-elektronik.
Menurut Umi, data A.C KWK adalah data yang berdasarkan proses pemuktahiran dalam DPT oleh PPDP yang berjenjang sampai ke KPU Provinsi adalah pemilih potensial non E-KTP.
Baca: Daud Cino Yordan Putra Kebanggaan Ketapang
Terhadap data ini KPU Kabupaten Kota sesuai dengan ketentuanya berkoodinasi dengan Disdukcapil untuk mengklarifikasi apakah data tersebut sudah ada di database ataupun belum, dan jika ada di database sesuai dengan ketentuan pemilih harus mempunyai E-KTP atau Suket.
"Ternyata hasil dari koordinasi KPU Kabupaten Kota dengan Disdukcapil masih menyisakan data pemilih AC, berdasarkan laporan yang kami terima hasil koordinasi pemilih AC menjadi 0 di Kabupaten Mempawah, selebihnya masih menyisakan data pemilih AC di wilayahnya masing-masing," bebernya.
Ia pun mengatakan, data AC tersebut berjumlah hingga 21 ribuan.
"Kami berharap nanti bagaimana sikap Bawaslu terhadap data AC ini," tukasnya.