DPRD Kawal Audiensi ke Provinsi Cari Solusi Keluhan Masyarakat Pekerja PETI
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mendengar keluhan masyarakat pekerja PETI saat menggelar audiensi
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mendengar keluhan masyarakat pekerja PETI saat menggelar audiensi bersama Pemkab Sintang dan Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (20/4/2018) sore.
Pada audiensi tersebut, poin utama yang didapatkan ialah untuk pihak eksekutif didampingi legislatif akan beraudiensi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait solusi bagi pekerja PETI.
Baca: Sat Narkoba Datangi Batalyon, Ini Yang Dilakukan
"DPRD mendukung jika ada audiensi ke provinsi, kita ikut prosedur. Dari eksekutif yang ke sana, kita dari legislatif mengutus komisi A. Karena yang selama ini menerima aspirasi pekerja PETI, Komisi A," jelasnya.
Sandan mengatakan bahwa langkah audiensi ke provinsi sudah tepat. Karena kewenangan terkait penambangan emas memang sudah beralih dan tidak di tingkat kabupaten lagi. Ia pun meminta masyarakat pekerja PETI bersabar.
"Kita minta masyarakat ikuti aturan, karena ini operasi dari polisi ini sudah petunjuk dari atas. Masyarakat harus berhenti sementara, kemudian kita urus. Kalau kita belum dapat hasil jangan kerja, resikonya tetap ditindak polisi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/audiensi-masyarakat-pekerja-penambangan-emas-tanpa-izin_20180420_191405.jpg)