21 Ribu Pemilih Potensial Non E-KTP Tak Bisa Memilih, Pengamat : Titik Rawan

Makanya, warga yang tidak terdata tidak mempunyai E-KTP tentu harus diberikan kesempatan juga untuk menggunakan hak pilihnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHO PANJI PRADANA
Pengamat Politik Untan, Ngusmanto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jadi satu diantara titik rawan pilkada atau pilpres adalah suara, jumlah suara bisa menjadi titik rawan dan bisa terjadi kecurangan serta pengelembungan.

Makanya, warga yang tidak terdata tidak mempunyai E-KTP tentu harus diberikan kesempatan juga untuk menggunakan hak pilihnya 

Baca: Kedai Prancis Adalah Pusat Informasi Mengenai Prancis

Caranya bagaimana yang lalu-lalu pernah dilakukan dengan menunjukan surat dari RT, tapi untuk sekarang saya belum mengetahui secara persis regulasinya.

Intinya selaku warga negara sangat berharap jika yang tidak masuk DPT bila memungkinkan agar dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca: Pleno DPT KPU Kalbar, Masih Temukan Tidak Singkronisasi Data Pemilih Potensial Non E-KTP

Apalagi 21 ribu orang itu merupakan pemilih pemula yang pada 27 Juni nanti berumur 17 tahun, namun tetap harus melihat bagaimana regulasinya.

Karena jumlah 21 ribu untuk Kalbar sangatlah besar bahkan menentukan, beberapa kabupaten dapat seribu suara saja bisa menjadi anggota dewan.

Sebenarnya semua sudah ada kontribusi, KPU bisa saja dibilang sudah bekerja maksimal namun kadang sebagian warga disuruh mengecek dirinya terdaftar atau tidak akan banyak pertimbangan dan akan jadi persoalan, kembali lagi KPU harus proaktif supaya kesepakatan antar Panwas dan KPU bisa ditemukan titik terangnya.

Dan mengenai DPT yang telah diumumkan ini harus disampaikan kepada pihak partai. Karena bisa saja partai atau tim paslon ada kantong suara yang ternyata sebagian tidak terdata dan jadi masalah. Kembali lagi bahwa DPT menjadi titik rawan dalam pemilu.

Pertama sekali lagi yang namanya DPT menentukan dan menjadi titik rawan pemilu, makanya tensi kemarahan bisa diturunkan dengan catatan panwas, KPU dan Partai setuju dengan DPT itu.

Saya tentu berharap karena jumlah 21 ribu sangatlah besar bagi Kalbar, diusahakan semaksimal mungkin tidak menyampai 21 ribu, jadi lebih kurang daripada itu dengan catatan ikut aturan main dan nanti disepakati jadi komitmen bersama sehingga setelah pelaksanaan Pilkada tidak ada konflik kedepan.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved