Citizen Reporter
Pj Gubernur Kalbar Pesan Kopri Pegang Teguh Komitmen Netralitas
Doddy mengingatkan semangat KORPRI adalah mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Citizen Reporter
Staf Humas Pemprov Kalbar
Rinto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Dodi Riyadmadji berpesan agar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mampu pegang teguh komitmen netralitas dan jauhi diri dari semua bentuk politik praktis.
"Pastikan keberpihakan dan loyalitas KORPRI tetap tegak lurus dan hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, "ujarnya saat buka Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan KORPRI se-Kalbar di Hotel Kini, Rabu (18/4/2018) malam.
Doddy mengingatkan semangat KORPRI adalah mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jiwa KORPRI adalah jiwa pengabdian tanpa membeda-bedakan asal usul, agama, etnis dan budaya.
Baca: Beri Bimbingan Pada 72 Pekerja Sosial Masyarakat, Suhardi Tekankan Masalah Ini
“KORPRI diharapkan siap dan mampu berkontribusi secara maksimal dalam mendorong upaya pemerintah mewujudkan pemerintah berkelas dunia pada tahun 2025 mendatang,” katanya.
Ia berharap rakornis ini dapat menghasilkan dan memberikan sumbangan pemikiran agar KORPRI tetap eksis. Selain itu, rakornis diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai KORPRI sebagai organisasi yang saat ini belum bisa terlepas dari kedinasan.
Baca: Sumardi: Sebagian Besar Musibah Kebakaran Kota Pontianak Disebabkan Listrik
“Kejelasan itu diperlukan agar pemerintah tidak keliru dalam meletakkan kebijakan terhadap organisasi KORPRI yang dapat berimplikasi tidak optimalnya KORPRI dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya,” tandasnya.
Rakornis diikuti 110 orang yang terdiri dari Sekretarus Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalbar selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Kalbar, Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Administrator/Pejabat Pengawas selaku Pengelola Unit Korpri OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, serta Kepala unit KORPRI Kanwil Kementrian/Lembaga Non Kementrian sebanyak 1 (satu) orang.
Tujuan rakor guna menyampaikan informasi tentang Eksistensi dan Penguatan Kelembagaan KORPRI setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyamaan persepsi dan penyusunan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan ke Dewan Pengurus KORPRI Nasional. (*/Pra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rakor_20180419_192248.jpg)