Pemkab Kubu Raya Berikan Hibah 3,9 Miliar Untuk BKMT
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se Kubu Raya, mendapat anggaran hibah
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se Kubu Raya, mendapat anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Sebesar Rp 3,9 Milyar.
"Anggaran 3 Milyar ini sudah kita tetapkan, bantuan ini berupa hibah Bansos untuk 649 BKMT yang ada di Kubu Raya. Untuk besaran anggaran bantuan yang di dapat oleh masing-masing kelompok BKMT dari bantuan hibah tersebut tentu bervariasi," ujarnya, Kamis (19/4/2018).
Menurutnya peruntukan bantuan tersebut sesuai dengan proposal yang di ajukan masing-masing kelompok BKMT.
"Paling kecil batuan yang diberikan untuk majelis taklim itu Rp5 juta, paling besar 45 juta dengan Total anggaran nya 3,9 Milyar. Ini bentuk komitmen pak Bupati untuk mendukung program dan kegiatan BKMT di Kubu Raya," katanya.
Baca: Menkes : Kuliner Kalbar Enak, Tapi Kenapa Stunting
Hingga saat ini diakuinya sudah ada 89 kelompok BKMT yang mencairkan anggaran bantuan tersebut.
"Jadi masih ada 600-san kelompok yang belum mencairkan, saya dorong agar kelompok BKMT yang belum mencairkan agar segera mempercepat proses pencairannya," lanjutnya.
Dimana dalam pencairan anggaran bantuan BKMT tersebut menurutnya harus memperhatian sistem keadministrasian sebagaimana yang telah di atur.
"Ada persyaratan administrasi yang harus di penuhi, saya sudah minta ke pengurus BKMT tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan untuk memberikan pendampingan ke kelompok BKMT di desa-desa untuk memenuhi persyaratan administrasi untuk proses pencairan bantuan yang kita berikan ini," katanya.
Baca: Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada, PGIW Gelar FGD
Dia menegaskan, bantuan tersebut harus di pertangungjawabkan dalam penggunaanya oleh setiap kelompok BKMT yang memperoleh bantuan sosial tersebut.
"Satu rupiah dalam penggunaan bantuan itu harus di SPJ-kan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/plt-sekda-kubu-raya-odang-prasetyo_20171124_234949.jpg)