Salbiah : Mereka Layak dapat Reward

Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menuturkan ketiga anggota jajaran Satlantas Polresta Pontianak ....

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah saat dampingi Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto ketika menyerahkan penghargaan kepada Ipda Tatang Rosyadi diberikan penghargaan karena berhasil menangkap pelaku pencurian di jalan Diponegoro Pontianak pada beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah menuturkan ketiga anggota jajaran Satlantas Polresta Pontianak memang berhak mendapatkan penghargaan atau reward dari pimpinan.

"‎Keduanya turut turun tangan mengungkap kasus tindak pidana kriminal seperti menangkap jambret dan mengamankan pemuda yang tertangkap tangan membawa Sajam di jalanan," kata Syrarifah Salbiah pada Selasa (17/4/2018).

Baca: Kampanyekan Pencegahan Karhutla, Polsek Sajingan Besar Ajak Seluruh Masyarakat Turut Serta

Lebih lanjut, Kasatlantas ini menuturkan ketiga anggota jajarannya yakni Ipda Tatang Rosyadi Nrp 70050085 Jabatan Kasubnit I Turjawali Lantas atas prestasinya dalam mengamankan pelaku copet di gelaran festival kuliner Cap Go ‎Meh 2018, selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.

‎Brigadir Dodi Hermawan Nrp 86121080 Jabatan Anggota Turjawali Lantas atas prestasinya mengamankan pelaku pencurian dan pertolongan jahat atas laporan masyarakat saat melaksanakan tugas rutin Turjawali lantas, selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.

Baca: Suka Cita Bercampur Haru Iringi Perpisahan SMAN 1 Mempawah Hilir.

Briptu Riky Feriansyah Nrp 92080008 Jabatan anggota Turjawali Lantas atas prestasinya mengamankan seorang pengemudi ranmor yang membawa senjata tajam pada saat pelaksaaan giat Rikranmor di jalan, selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota.‎

"Ketiga personil tersebut dianggap berprestasi karena melaksanakan tugas melebihi dari tugas pokoknya sebagai anggota Satuan Lalulintas,‎"pungkas Kasat Lantas Polresta Pontianak pada Tribun Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved