PT Raja Intan Electrical Siap Pasang Listrik Dahulu Sudah Menyala Baru Masyarakat Bayar

Ia mengungkapkan terhadap Desa Pelanjau Kecamatan Matau satu di antara tempat yang mereka lakukan sosialisasi

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Puluhan warga Desa Pelanjau Kecamatan Marau menghadiri sosialisasi PT Raja Intan Electrical mengenai pemasangan listrik baru setelah hidup baru masyarakat bayar di tempatnya, Rabu (11/4/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terhadap kabar bahwa PT Raja Intan Electrical siap menjalankan saran Kapolres Ketapang, AKBP Sunario. Khsuusnya melakukan pemasangan listrik di rumah warga dahulu. Kemudian setelah listrik menyala baru warga membayar.

Wakil Direktur PT Raja Intan Electrical, Firmansyah mengakui hal tersebut. Bahkan pihaknya baru-baru ini sudah mensosialisasikannya ke beberapa daerah pedalaman Ketapang. Tujuannya hanya demi membatu masyarakat agar tak menjadi korban penipuan lagi.

Baca: Dilema Kasus Penipuan Sambungan Listrik di Ketapang, Warga Apresiasi Saran Kapolres

“Jadi kita tawarkan kepada masyarakat tidak perlu membayar uang muka. Masyarakat membayar setelah listrik di rumahnya sudah menyala,” katanya saat diubungi awak media melalui telepon di Ketapang, Kamis (12/4).

Ia mengungkapkan terhadap Desa Pelanjau Kecamatan Matau satu di antara tempat yang mereka lakukan sosialisasi.

Menurutnya daerah tersebut direncanakan akan dibangun jaringan listrik pada 2018 sehingga rawan dimasuki oknum penipu.

Baca: Kasus Penipuan Sambungan Listrik Baru, PLN Ketapang Akui Ulah dari Oknum Petugasnya

Sebab itu pihaknya segera mensosialisasikan program PT Raja Intan Electrical. Khususnya mengenai pemasangan listrik sudah hidup baru masyarakat bayar tersebut. Pihaknya menawarkan pemasangan mulai instalasi.

Kemudian penerbitan SLO hingga jasa pengurusan PB ke PLN. Ketika listrik di rumah sudah menyala baru warga membayar semua biaya itu kepada pihaknya. Harga yang ditawarkan kepada pihaknya termasuk harga standar.

“Harganya Rp 2,5 juta untuk pemasangan daya 900 VA. Sedangkan untuk daya 1.300 VA harganya Rp 2,9 juta. Jadi masyarakat silakan pilih daya mana yang maaua dipasang. Serta silahkan membayar kalau listrik rumahnya sudah menyala,” ujarnya.

Ia menegaskan jika pihaknya sudah melakukan pemasangan instalasi dan lainnya. Namun listrik di rumah warga tidak menyala maka masyarakat tidak perlu membayar kepada pihaknya.

“Jadi itu sudah menjadi komitmen kita demi membantu masyarakat,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved