Rentan Kasus Pencurian Motor, Ini Pesan Dir Reskrimum Polda Kalbar Bagi Masyarakat
Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman mengimbau masyarakat selalu tingkatkan kewaspadaan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dir Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman mengimbau masyarakat selalu tingkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor milik pribadi.
Hal ini menyusul pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pria berinisial AH di halaman Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018).
Saat itu, AH mudah menjalankan aksinya karena melihat kunci motor menempel pada kendaraan motor milik korban berinisial ME.
“Saya imbau masyarakat untuk waspada saat memarkir kendaraan,” ungkapnya saat rilis di Mapolresta Pontianak, Selasa (10/4/2018) pukul 22:47 WIB.
Baca: Update Arus Lalu-lintas di Simpang Lima Sintang Terpantau Ramai Lancar
Kombes Pol Arif Rachman meminta masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor. Tentunya, tindakan itu akan mempermudah peluang orang untuk menjadi pelaku kejahatan.
“Lengkapi kendaraan bermotor dengan kunci ganda untuk sisi safety (keamanan_red), sehingga tidak terjadi kejadian seperti itu,” terangnya.
Ia mengingatkan bahwa apapun bentuknya, kejahatan bisa terjadi dimanapun.
Kejadian tidak memandang tempat, korban maupun waktu.
“Kejadian ini menjadi pengalaman untuk masyarakat. Tolong waspada agar terhindar dari kejadian seperti ini. Kewaspadaan pemilik kendaraan sangat penting,” tukasnya.