Tertipu Pemasangan Listrik, Arif Alami Kerugian Hingga Rp 7 Juta, Begini Ceritanya
Warga Desa Sukamulya Kecamatan Singkup, Arif (28) mengaku ia dan kakaknya telah tertipu proses pemasangan atau penyambungan listrik
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Warga Desa Sukamulya Kecamatan Singkup, Arif (28) mengaku ia dan kakaknya telah tertipu proses pemasangan atau penyambungan listrik PLN Ketapang.
Sehingga mereka menanggung kerugian Rp 7 juta sebagai uang pembayarannya.
Ia menceritakan penipuan ini dialami berawal pada Februari lalu ketika dirinya mendatangi Kantor PLN Rayon Air Upas.
Ketika di Kantor PLN itu bertemu orang bernama Fandi yang saat itu hanya sendiri dalam kantor tersebut.
Baca: Persoalan Rabies Perlu Dukungan Anggaran
Ia pun bertanya apakah Pandi petugas PLN yang dijawab iya. Bahkan Fandi mengaku tinggal di base camp kantor itu juga.
“Kemudian saya sampaikan ingin memasang listrik daya 1.300 watt,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Senin (9/4/2018) malam.
Selanjutnya Fandi meminta uang muka Rp 2 juta untuk proses penyambungan.
Namun ia akan membayar ketika akan dilakukan pemasangan listrik di rumahnya.
Ia pun pulang ke rumahnya yang ternyata langsung disusul Fandi sekitar dua jam kemudian.
“Ia langsung datang ke rumah saya katanya untuk melakukan pengecekan dan akan segera memasang KwH Listriknya. Jadi ketika ia datang itu saya kasi uang muka Rp 3 juta untuk penyambungan rumah saya dan kakak saya,” ungkapnya.
Menurutnya beberapa hari kemudian Fandi datang lagi menggunakan mobil PLN memasang Kwh listrik di rumahnya dan kakaknya.
Sehingga ia langsung melunasi pembayaran untuk rumahnya dan kakaknya yang masih kurang Rp 4 juta lagi.
“Jadi total yang kita bayar ke Fandi itu Rp 7 juta. Memang listrik di rumah menyala namun ternyata kita ditipu. Lantaran yang dipasang oleh Fandi itu KwH kosong yang bertulisan periksa dan langsung mengalir dari listrik PLN,” jelasnya.
Baca: 26 Stan Akan Meriahkan Garuda Travel Fair 2018
Ia yang baru mengetahui hal itu setelah beberapa hari pemasangan dilakukan kemudian menghubungi Fandi.
Ia meminta agar KwH di rumahnya dilakukan setting karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Namun Fandi selalu menghindar hingga akhirnya ia mendapatkan nomor orang PLN Rayong Air Upas yang lain bernama Teguh.
Ia pun menelpon Teguh dan meminta bantu agar KwH di rumah mereka dilakukan setting atau dibetulkan.
Kemudian pada akhir Maret lalu menurutnya Teguh baru datang ke rumahnya.
“Namun ia datang ternyata bukanya menyetting tapi malah mencabut KwH di rumah kita. Alasannya KwH itu ilegal dan yang masang bukan pengawai PLN,” kenangnya.
Baca: Resep Telur Seafood Sayuran - Kombinasi Kelezatan Seafood dan Sayuran Sehat
Ia pun binggung kenapa KwH tersebut ilegal dan Fandi bukan pegawai PLN. Pada hal ia mengurus itu ke kantor resmi PLN.
“Kalau itu bukan pegawai PLN kenapa mangkalnya di dalam kantor PLN resmi begitu,” ujarnya.
“Kemudian melayani layaknya petugas PLN dan datang ke rumah kita menggunakan mobil PLN. Terus KwH yang dipasang Fandi itu dapatnya dari mana. Sekarang saya dengar banyak juga masyarakat lain yang jadi korban begini,” lanjutnya