Pelayanan Online Tingkatkan Iklim Investasi di Kubu Raya
SIUP tetap akan berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak ada perubahan apapun baik dari jenis usaha maupun tempatnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya terus melakukan perbaikan, terutama mengenai pelayanan perizinan untuk mendukung pemerintah daerah dalam komitmen menjadikan Kubu Raya daerah paling aman dan nyaman berinvestasi.
Baca: Wah! Mahasiswa Fisip Untan Berhasil Capai Puncak Carstensz Pyramid Papua
"Untuk memudahkan, kami lakukan penerapan pelayanan online, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus perizinan, seingga tidak perlu lama untuk menunggu. Pelayanan online perizinan bisa diketahui kendala-kendalanya, termasuk untuk pembuatan, SIUP, TDP, IMB, IUJK, Ijin Limbah Cair (ILC) dan BP3. Saat ini terus berjalan dan pemohon terus masuk mendaftar. Program online tersebut, sudah aktif sejak pertengahan 2017," ujar, Kepala DPMDPTSP Kubu Raya, Lugito, Senin (9/4/2018)
Baca: Dulu Dibuang di Toilet Masjid, Nasib Anak Ini Berubah Setelah Diadopsi Artis Cantik Indonesia
Upaya pelayanan online ini, menurutnya untuk lebih mengefisiensikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini diakuinya sesuai dengan intruksi presiden untuk mempercepat pelayanan didaerah.
"Dengan pelayanan perijinan online, bisa tetap terlayani tanpa harus datang ke kantor, dan tak perlu berulang kali datang ke kantor untuk penyerahan data cukup melalui online. Bagi masyarakat yang jauh, setelah data masuk, nanti baru kita panggil setelah izinnya jadi," katanya.
Selai itu, angka percepatan pelayanan lainnya di Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kubu Raya menurutnya dengan sudah memberlakukan SIUP dan TDP seumur hidup.
SIUP tetap akan berlaku selama kegiatan usaha berlangsung dan tidak ada perubahan apapun baik dari jenis usaha maupun tempatnya.
"Selain itu ada pelayanan simultan kepada pemohon SIUP yang juga akan mendapatkan pelayanan TDP. Saya harap, seluruh kemudahan dari pelayanan online, tak perlu adanya Ho, SIUP seumur hidup dan pelayanan simultan akan merangsang masyarakat lebih termotivasi dalam mengurus izin usaha," harapnya.
Untuk waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan perizinan usaha ini diakuinya juga tidak memakan waktu yang lama.
"Kalau pembuatan baru satu hari selesai, tapi kalau hanya memperpanjang, tidak perlu menunggu lama, hanya hitungan jam," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-dinas-penanaman-modal-pelayanan-terpadu-satu-pintu-dpmptsp-kubu-raya-lugito-suharno_20171005_203151.jpg)