Lokalisasi Bintang Mas di Rasau Jaya Jadi Target Penertiban Pemerintah Kubu Raya
Dimana lokalisasi yang berada di Bintang Mas, diakuinya akan menjadi target oleh pihaknya untuk dilakukan penertiban.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Plt Kasat Pol PP Kubu Raya, Fauzi Kasim menilai penertiban kafe remang-remang dan lokalisasi menjadi tanggung jawab bersama.
Dimana lokalisasi yang berada di Bintang Mas, diakuinya akan menjadi target oleh pihaknya untuk dilakukan penertiban.
"Penertiban terhadap kafe remang-remang dan lokalisasi bintang mas yang berada di Rasau Jaya, memang tidak mudah di lakukan, perlu perencanaan yang matang," ujarnya, Senin (9/4/2018).
Baca: DPRD Kalbar Nilai Kebijakan Kenaikan Harga BBM Tidak Pro Rakyat
Selain itu, sinergisitas antara penegak hukum, menurutnya juga harus di lakukan dengan baik.
"Kita tidak bisa melakukannya sendiri, kita harus melibatkan polisi, POM TNI, dan dinas terkait," tuturnya.
Tetapi kata dia, persoalan itu, mesti diselesaikan, dan sekarang pihaknya masih melakukan kajian-kajian sebagai rencana persiapan penertiban.
"Itu Bintang Mas memang menjadi target untuk di tertibkan," pungkasnya.