Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sejak Agustus 2017 Prajurit Yonif 642/Kps Gagalkan 14,6 Kg Sabu

"Komitmen kita selaku prajurit TNI AD, turut mendukung memberantas peredaran narkoba, ya termasuk satu diantara ini bukti nyatanya,"tegasnya.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama DN dan barang bukti 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK,CO.ID, PONTIANAK – kembali digagalkannya upaya penyelundupan narkoba seberat 4,2 Kg oleh Anggota Satgas Pamtas pada Sabtu (7/4) malam di Pos Satgas Pamtas Balaikarangan.

Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti ‎mengatakan kronologi penangkapan bersumber informasi dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Faizal Amri.

Untuk pelakunya sendiri, saat ini besarta barang buktinya sudah diserahkan kepada pihak berwenang yakni BNN Prov Kalbar.

"Sudah di serahkan ke BNN, baik pelaku dan barang buktinya, dan saat ini sedang di lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kapendam XII Tanjungpura pada Minggu (8/4/2018).

Baca: Satgas Pamtas Amankan Pria Bawa Sabu 4,2 Kg di Dalam Bungkus Milo

Pada kesempatan yang sama, Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura ini menuturkan dari Bulan Agustus 2017 hingga April 2018 ini, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dengan total keseluruhan yang berhasil mengamankan 14,6 Kg Sabu.

"Komitmen kita selaku prajurit TNI AD, turut mendukung memberantas peredaran narkoba, ya termasuk satu diantara ini bukti nyatanya,"tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved