Satgas Pamtas Amankan Pria Bawa Sabu 4,2 Kg di Dalam Bungkus Milo
Anggota Satgas Pamtas dari Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 4,2 Kg
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Satgas Pamtas dari Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 4,2 Kg pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 20.05 WIB.
Pria yang berinisal DN (39) ini diamankan oleh anggota Satgas Pamtas Pos Balaikarangan yang di pimpin Danpos Letda Ckm Danang Prasetyo saat sedang mengendarai sepeda motor maticnya.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Bambang Ismawan saat di konfirmasi membenarkan kalau anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,2 Kg.
Baca: Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali Gagalkan Penyelundupan Miras asal Malaysia
Selain narkoba dan pelaku juga diamankan bersama barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Vario 150cc KB 6666 AN, 1 buah tas gendong, 2 buah HP (samsung dan Nokia ), Uang tunai Rp 4.204.000 dan Uang Tunai Ringgit Malaysia RM. 232.
"Pria itu membawa narkoba yang dibungkus dalam kemasan susu coklat Milo sebanyak 4 bungkus, yang di ketahui sekitar 4,2 Kg, dan susu coklat itu tergabung dalam kotak yang bercampur dengan makanan ringan da 4 bungkus milo ( kemasan 2 kg)," kata Danrem.
"Kecurigaan anggota saat melakukan pemeriksaan pada empat bungkus susu coklat, yang berbeda pada umumnya, karena saat dibuka kemasan milo tersebut terdapat bungkusan plastik yang di balut lakban,"ungkapnya.
Penangkapan oleh Anggota Satgas Pamtas dilakukan saat tugas rutin, ketika DN menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 KB 6666 AN ini melintasi jalan Lintas Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, tepatnya dekat Pos Satgas Pamtas Balaikarangan.
Baca: Link LIVE STREAMING MotoGP Argentina 2018 - Jack Miller Putus Dominasi Marc Marquez
Jenderal TNI AD bintang satu ini menuturkan diduga kuat pria berinisal DN (39) warga desa Kuala Kec Selakau ini bagian dari sindikat jaringan narkoba internasional.
"Saat ini dia sudah diamankan, kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak BNN untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, " ungkap Danrem.