Semua Rumah Sakit di Wilayah Kerja BPJS Cabang Singkawang Layani Pasien JKN-KIS
Dengan adanya kerjasama ini berarti seluruh Rumah sakit wilayah Singkawang Sambas dan Bengkayang telah bekerjasama.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - BPJS Kesehatan Cabang Singkawang menyatakan bahwa seluruh rumah sakit wilayah Singkawang, Bengkayang dan Kabupaten Sambas telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.
Artinya tidak ada lagi rumah sakit di wilayah kerja BPJS Cabang Singkawang yang tidak melayani pasien JKN-KIS.
“Sejak per 1 Januari 2018 Rumah sakit Harapan Bersama (RSHB) juga telah resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama,” kata Kepala BPJS kesehatan Cabang Singkawang, Mardani, Jumat (6/4/2018).
Baca: Polwan Polres Singkawang Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat
Dengan adanya kerjasama ini berarti seluruh Rumah sakit wilayah Singkawang Sambas dan Bengkayang telah bekerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Dengan bergabungnya RSHB pada Program JKN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan di Kota Singkawang khususnya terkait ketersediaan kamar rawat inap yang selama ini masih terkendala," tuturnya.
Selain itu, RSHB telah melakukan penandatanganan Komitmen terkait pelayanan Kesehatan Program.
“Seluruh rumah sakit di Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang termasuk RSHB telah memasang spanduk Komitmen Bebas Iuran Biaya sebagai tanda komitmen untuk Peserta JKN," ungkapnya.