Semua Rumah Sakit di Wilayah Kerja BPJS Cabang Singkawang Layani Pasien JKN-KIS

Dengan adanya kerjasama ini berarti seluruh Rumah sakit wilayah Singkawang Sambas dan Bengkayang telah bekerjasama.

NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - BPJS Kesehatan Cabang Singkawang menyatakan bahwa seluruh rumah sakit wilayah Singkawang, Bengkayang dan Kabupaten Sambas telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.

Artinya tidak ada lagi rumah sakit di wilayah kerja BPJS Cabang Singkawang yang tidak melayani pasien JKN-KIS.

“Sejak per 1 Januari 2018 Rumah sakit Harapan Bersama (RSHB) juga telah resmi menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama,” kata Kepala BPJS kesehatan Cabang Singkawang, Mardani, Jumat (6/4/2018).

Baca: Polwan Polres Singkawang Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

Dengan adanya kerjasama ini berarti seluruh Rumah sakit wilayah Singkawang Sambas dan Bengkayang telah bekerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dengan bergabungnya RSHB pada Program JKN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan di Kota Singkawang khususnya terkait ketersediaan kamar rawat inap yang selama ini masih terkendala," tuturnya.

Selain itu, RSHB telah melakukan penandatanganan Komitmen terkait pelayanan Kesehatan Program.

“Seluruh rumah sakit di Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang termasuk RSHB telah memasang spanduk Komitmen Bebas Iuran Biaya sebagai tanda komitmen untuk Peserta JKN," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved