Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Suntik VAR ke Hewan Penular Rabies
Setidaknya ada 90 ekor anjing yang mendapat penyuntikan vaksin yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe, Desa Bengawan Ampar, Bripka Muhamad Harmoko turun bersama tim dari Dinas Pertanian Bidang Perternakan Landak untuk menyuntikkan Vaksinasi Anti Rebies (VAR) hewan anjing pada Rabu (4/4).
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peternakan, Intan Ariani beserta satu orang staf Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Kuala Behe.
Setidaknya ada 90 ekor anjing yang mendapat penyuntikan vaksin yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Baca: Kapan Vaksin Rabies Gratis di Kubu Raya
Seperti diketahui, Bripka M Harmoko sendiri telah tergabung dalam tim VAR terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing dan kera beberapa bulan yang lalu. Setelah mendapatkan pelatihan sebagai petugas VAR di Kabupaten Sanggau.
"Kami telah beberapa kali memberikan VAR terhadap anjing, diantaranya di Desa Angkanyar Kecamatan Kuala Behe, dan Desa Semuntik Kecamatan Air Besar. Dilakukan dengan cara mendatangi rumah ke rumah atau door to door system," ujar Harmoko.
Lanjutnya lagi, dalam pelaksanaannya tim secara bersama-sama memasuki kampung ke kampung.
Baca: Rabies Masih Jadi Perhatian Serius Pemerintah Kubu Raya, Tiap Tahunnya Terjadi Kasus
Ketika menjumpai hewan anjing, maka kemudian mencari pemiliknya.
"Meminta kepada pemilik untuk menangkap hewan anjingnya, baru dilakukan penyuntikan VAR terhadap HPR," katanya.
Sementara itu Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kapolsek Kuala Behe Ipda Supardi, memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada personilnya yang telah mempunyai kemampuan melakukan penyuntikan VAR terhadap HPR.
Karena menurut Kapolsek, anggotanya tersebut melaksanakan tugas penuh dengan semangat dan dedikasi yang tinggi. "Tentu hal tersebut untuk dapat dijadikan contoh kepada personil Polri, khususnya anggota Polsek Kuala Behe lainya," harap Supardi.
Dijelaskannya, hewan anjing yang terkena rabies memang sangat berbahaya sekali jika sampai menggigit manusia. Bahkan hingga dapat merenggut nyawa, jika tidak segera mendapatkan pengobatan medis.
"Untuk itu sebagai salah satu tugas Polri adalah, memberikan perlindungan kepada masyarakat. Baik dari ancaman tindakan kejahatan, mau pun ancaman lainya. Termasuk ancaman dari gigitan anjing rabies," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bhabinkamtibmas-polsek-kuala-behe-bripka-m-harmoko_20180404_205511.jpg)