Sukmawati Soekarnoputri Jelaskan Maksud Puisi Kontroversinya
Puisi "Ibu" yang dikarang dan dibacakan Sukmawati Soekarnoputri menuai kecaman kuas karena dinilai mengandung unsur SARA.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Puisi "Ibu" yang dikarang dan dibacakan Sukmawati Soekarnoputri menuai kecaman kuas karena dinilai mengandung unsur SARA.
Namun Sukmawati justru membantah apa yang dituliskan itu bermuatan SARA.
Sukmawati menjelaskan, puisi yang dibuatnya adalah sebuah karya seni sebagai budayawan.
Dia mengungkapkan, tulisannya itu dibuat setelah menyelami dan menghayati kehidupan kaum ibu Indonesia yang di antaranya tidak mengerti syariat Islam seperti di wilayah Timur dan Bali.
Soal kidung ibu pertiwi yang lebih indah dari azan, menurut Sukmawati, dirinya hanya melihat dari sisi seni suara.
Tidak semua orang yang mengumandangkan azan suaranya merdu.
Sementara, Guruh Soekarnoputra meminta semua pihak untuk berpikir secara jernih dalam mencerna makna puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia.
"Yang kita inginkan adalah, kita semua berpikir jernir, berpikir dan berbuat bijaksana dalam segala hal," ujar Guruh di komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/4/2018) dikutip dari Tribunnews.com.
Guruh mengakui, puisi karya Sukmawati menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun dirinya berkenyakinan makna puisi terbut tidak bermaksud menyinggung persoalan Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).
"Saya melihat reaksi-reaksi gitu, itu kan akhirnya sangat relatif tergantung dari persepsi kita, ya persepsi orang bermacam-macam, saya bisa mengerti isinya, bukan untuk SARA dan sebagainya," papar Guruh.
Guruh pun mengaku saat bertemu dengan Sukmawati, tidak membahas persoalan puisi tersebut, namun membicarakan hal yang lain.
"Kami enggak membicarakan soal itu," ucapnya.
Laporkan Sukmawati
Pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya.
Denny melaporkan Sukmawati berkaitan dengan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.
Putri mendiang Presiden RI pertama Soekarno itu, dianggap telah mendiskreditkan agama Islam
"Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan dugaan penistaan agama," ujar Denny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Denny menilai puisi Sukmawati berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal.
Terutama pusi dari Sukmawati yang membanding-bandingkan soal syariat Islam dengan pemakaian konde.
Selain itu, ucap Denny, Sukmawati dianggap meremehkan lafaz azan sebagai panggilan untuk umat muslim menjalankan salat.
"Dia (Sukmawati) berkata, 'Syariat islam disandingkan dengan syariat konde. Nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada adzan mu'. Kalau bicara adzan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ," ujar Denny.
Dia mengaku tergerak sediri untuk melaporkan Sukmawati ke pihak berwajib. Dalam laporan tersebut, Denny menyerahkan barang bukti rekaman video di beberapa laman media sosial.
Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.