Ombudsman Sebut Kalbar Merugi Triliunan Rupiah, Ini Sebabnya

Berapa triliun kerugian yang disebabkan akibat tak beroperasinya tera dan tera ulang ini karena tak ada komitmen Pemprov Kalbar.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi 

"Wilmar saja waktu itu ke Banjar Baru dalam waktu tiga bulan belum selesai menera ulang timbangannya karen yabg mengantri banyak. Kalbar ada 14 kaputen kota banyangkan kerugian yang dihasilkan. Kenapa pelayan publik seperti ini tak bisa diselesaikan oleh Provinsi," ujar Agus

Ia sudah bosan selalu menanyakan kapan realisasi ini penyerahan dari pihak Pemprov pada Pemkot Pontianak karena berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat.

"Mendagri sudah bilang dan Menperindag juga sudah bilang kalau sudah banyak pertemuan tapi tak ada realisasi dari Pemprov untuk merealisasikan UU nomor 23 tahun 2014 menyerahkan tera dan tera ulang ini pada kota Pontianak. Ini hanya butuh komitmen, ini kerjaan gubernur dan sekarang adalah PJ Gubernur Kalbar," ujarnya.

Menurut Agus, penyerahan juga tanpa syarat, seperti halnya penyerahan SMA pada provinsi Kalbar dan tidak ada masalah, bahkan Kota Pontianak menyerahkan aset ratusan miliar pada provinsi.

"Kenapa provinsi tak bisa menyerahkan pada Pemkot Pontianak, ada apa ini?, Ada apa dengan Provinsi Kalbar sehingga tak mau menyerahkan ini pada Pemkot Pontianak. Provinsi lain sudah bisa menyerahkan kenapa Kalbar malah ngeyel," ujarnya.

Sejauh ini dari pantauan Ombudsman Kalbar, alat-alat juga ada yang sudah sudah rusak dan berpotensi rusak, bahkan yang hilang juga sudah ada.

Sperti AC dan kursi tak ada, bahkan Agus nilai kalau itu sudah dipindahkan ketempat lainnya.

"Kalau mau menyerahkan kan harus lengkap satu paket, seperti penyerahan SMA, dari murid, guru, gedung dan perlengkapan lainnya.
Ini mestinya tanggung jawab provinsi, karena dia yang melalaikan dan tak bertanggung jawab. Mereka sengaja dalam hal ini, kami melihat pelayanan publik ini buruk di Kalbar karena tak adanya komitmen pemerintah provinsi dalam menyerahkan tera dan tera ulang," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved