Manajemen Cresamart Siap Langsung Tindak Lanjuti Setiap Temuan Satgas Pangan

Supervisor Cresamart Sambas, Kerwin (25) mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi arahan tim satgas

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Tim Satgas Pangan Kabupaten Sambas menemukan sejumlah produk makanan kaleng tak layak edar, saat menggelar sidak pengawasan peredaran produk ikan makarel yang dilarang edar oleh BPOM dan sejumlah produk makanan minuman lainnya, di toko dan swalayan di Kabupaten Sambas, Senin (2/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Supervisor Cresamart Sambas, Kerwin (25) mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas atau Tim Satgas Pangan Kabupaten Sambas, setelah melakukan sidak di swalayan tersebut.

"Kami dari manajemen Cresamart, akan menindaklanjuti apa yang dikatakan Dinas Kesehatan. Kami akan ikut semua aturan pemerintah, jadi kami harus siap untuk menindaklanjuti barang-barang yang tidak layak dipakai atau layak dikonsumsi. Masalah yang lain kami serahkan kepada Dinas Kesehatan. Ada pemberitahuan dari mereka, kami tindaklanjuti sekarang juga," ungkapnya, Senin (2/4/2018).

Untuk sejumlah makanan kaleng yang tidak layak edar, yang ditemukan Satgas Pangan, Kerwin menegaskan pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

Baca: Pemkab Mempawah Gelar Sidak, Imbau Masyarakat Tetap Tenang Tanggapi Cacing di Ikan Makarel

"Untuk yang ditemukan Satgas Pangan, kami akan tindaklanjuti sekarang. Kami buktikan sekarang, yang tidak layak pakai, tidak layak konsumsi kami langsung tindaklanjuti," tegasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya manajemen Cresamart menerima surat edaran. Sejumlah makarel kaleng yang dilarang diedarkan, lantas pihaknya tarik dari rak di swalayan tersebut, untuk kemudian dikembalikan ke distributor.

"Makarel yang sebelumnya sudah kami tarik, itu distributornya dari luar kota Sambas. Ada yang dari Pontianak dan Singkawang. Yang itu sudah tidak ada lagi, sudah tidak kami jual lagi. Karena kemarin sudah ada surat, ada beberapa macam, sudah kami tarik semua dan kami kembalikan ke distributornya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Pangan Sambas sempat menemukan produk makarel kaleng yang Nomor Izin Edar (NIE) sesuai dengan yang diumumkan BPOM, namun berbeda nomor bets dari satu di antara toko modern Alfa Mart di Jalan Keramat, Sambas.

Petugas memberitahukan tentang produk tersebut.

Seorang karyawati menjelaskan kepada petugas, jika produk tersebut baru diganti beberapa hari lalu.

Kendati begitu, petugas tetap meminta karyawan tersebut menandatangani surat dari Tim Satgas Pangan.

Lantaran manager toko modern tersebut tidak berada di tempat.

Penelusuran tim kemudian menuju Cresamart di Jalan Gusti Hamzah.

Walau telah menarik puluhan kaleng dari 7 jenis produk makarel kaleng dengan merek dan Nomor Izin Edar (NIE) berbeda pada Kamis (29/3/2018) lalu, tim masih menemukan 7 kaleng dari 3 produk makanan kaleng tidak layak edar, dan 4 kaleng dari 3 produk yang kemasan kalengnya dalam kondisi penyok.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved