Pendaftar Jemaah Haji di Kubu Raya Capai 3000 Orang

Menurutnya antrean tersebut ermasuk pendek jika dibandingkan, Kota Madya yang antrean jamaah hajinya mencapai 18 tahun.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Kubu Raya H. Mujib S. AG, M. SI 

Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kasi Haji dan Penyelenggara Umroh, Kementrian Agama Kubu Raya, Mujib mengatakan, Kuota Haji Kubu Raya tahun 2018 sebanyak 307 orang. Menurutnya, jumlah kuota haji tahun ini tidak ada penambahan dari tahun lalu. 

"Untuk kuota masih sama dengan tahun lalu, maunya si, kita di berikan tambahan. Tapi, kementrian agama belum menyetujui," ujar Mujib, Minggu (1/4/2018).

Baca: Roti Gembul Khas Pontianak Akan Launching, Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Loh

Dia menjelaskan, tahun kemarin, secara nasional, memang Kubu Raya diberi tambahan kuota sebesar 22 orang jamaah. 

"Aturannya, Kubu Raya itu porsi kuotanya hanya 285. Jadi, di tambahan 22 orang menjadi 307. Hingga saat ini Jumlah keseluruhan pendaftar calon jemaah haji dari Kubu Raya sudah mencapai 3000 orang, dengan durasi antrian 13 tahun," katanya.  

Baca: Terapkan Pembinaan Pada Calon Anggota Baru, Butic Kubu Raya Touring ke Temajok

Menurutnya antrean tersebut ermasuk pendek jika dibandingkan, Kota Madya yang antrean jamaah hajinya mencapai 18 tahun.

Mengenai biaya haji tahun 2018, Mujib mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan ricinan secara pasti dari pihak Kemetrian Agama. 

"Kalau berdasarkan standar nasional, biaya haji itu 35.235.602 rupiah, Khusus biaya jamaah haji dari Kalbar termasuk dari Kubu Raya, belum ada kepastian. Karena (estimasi biaya) belum di tandatangani pak presiden," lanjutnya. 

Ia memprediksi, biaya haji untuk wilayah Kalbar, termasuk Kubu Raya tidak akan jauh meningkat dari estimasi biaya berdasarkan standar nasional tersebut. 

"Hanya saja nanti, paling kalau ada tambahan biaya domestik menuju ke emberkasi Batam. Itu kebijakannya  gubernur, tetapi tahun lalu, dari Pemda juga memberikan uang saku ke masing-masing calon jamaah haji, sebesar 1 juta rupiah," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved