Pesan Wabup Kapuas Hulu saat Buka Acara Workshop Sistem Keuangan Desa

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero membuka langsung kegiatan Workshop Sistem Keuangan Desa.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero saat membuka acara Workshop Sistem Keuangan Desa yang digelar BPKP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, di Gor Bolla Volly Putussibau, Rabu (28/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero membuka langsung kegiatan Workshop Sistem Keuangan Desa yang digelar BPKP dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, di Gor Bolla Volly Putussibau, Rabu (28/3/2018).

Hadir juga Anggota Komisi XI DPR RI, H Sukiman, pimpinan BPKP Pontianak, BPKP Pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara dari tingkat kabupaten Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi SIK MH, Sekda Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, serta Seluruh Kepala OPD, Camat dan Kades se Kapuas Hulu.

Baca: Sutarmidji Ajak Masyarakat Tidak Merespon Kampanye Negatif

Wakil Bupati menyatakan, dengan diberlakukan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka diberikan keleluasaan bagi pemerintah desa mengunakan keuangan desa untuk kesejahteraan masyarakat. "Desa yang diberikan dana cukup besar yang tentunya harus disertai tanggung jawab yang besar pula," ujarnya.

Maka dari itu, para kepala desa harus transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib dalam tata kelola keuangan desa. "Semua harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai aturan berlaku," ucapnya.

Antonius menuturkan, BPKP memang berperan mengawal program strategis pemerintah. Bekerjasama dengan Kemendagri menghadirkan Sikeudes sebagai solusi bagi keterbatasan pengetahuan aparatur desa, tentang keuangan dan keterbatasan fasilitas koneksi internet.

Baca: Sutarmidji Optimis Menang di Kapuas Hulu

"Diharapkan melalui siskeudes ini akan terintergrasi dari perencanaan penganggaran hingga pelaporan. Sehingga memudahkan desa dan pemda dalam hal dana desa," ujarnya.

Wabup menjelaskan, Siskeudes sudah disosialisasikan DPMD Kapuas Hulu di tahun 2017. "Ini kerjasama dengan BPKP Pontianak dan hasilnya sudah mampu mengikuti sistem yang ada," ucapnya.

Bagi kades belum paham tentang Siskeudes, Wabup meminta pertanyakan semuanya di workshop ini. "Pada workshop ini hadir para pakar kelola keuangan negara," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved