Ketua LPKL : Beralih ke Chip BRI Harus Terbuka

Seharusnya jika memang perlu dilakukan penggantian kartu ATM informasinya harus menyeluruh dan terbuka.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ratusan nasabah yang rekeningnya terblokir mengurus pembukaan blokir rekening di Kantor Cabang BRI Barito, Jalan Barito, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (27/3/2018) siang. Beberapa hari sejak nasabah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS terkait pemblokiran rekening, hingga hari ini masih banyak nasabah yang mengantri pembukaan blokir rekening dan penggantian kartu ATM. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabahnya. Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto mengatakan terus melakukan penggantian ATM nasabah yang terindikasi skimming.

Saat ini jutaan nasabah BRI masih menggunakan ATM dengan magnetic stripe. Ini tanggapan Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan (LPKL) Kalbar, Burhanuddin Harris.

Baca: Ratusan Nasabah Masih Padati Kantor Cabang BRI Barito Urusi Pemblokiran Rekening

Seharusnya jika memang perlu dilakukan penggantian kartu ATM informasinya harus menyeluruh dan terbuka.

Jika personal kepada nasabah bisa saja ganti nomor dan lain sebagainya sehingga tidak mendapatkan informasi langsung, ketika mereka mengecek dan terdesak otomatis panik.

Baca: Tanggapi Pemblokiran Kartu ATM Nasabah, Begini Respon BRI Cabang Mempawah

Selain harus mengurus ATM yang terblokir, konsumen harus antre dengan jumlah antrean yang membludak.

Bayangkan seandainya terdesak ada keperluan, terima gaji dan lainnya. Karena ATM terblokir terhambat bertransaksi penyebabnya infonya tidak menyeluruh.

Jika menurut informasi ada berapa juta nasabah yang masih menggunakan ATM dengan magnetic strike kenapa tidak ada pemberitahuan lebih awal sebelum adanya gembar gembor kasus terindikasi skimming.

Ini harus sosialisasi agar nasabah yang belum menggunakan ATM dengan chip mengetahui.

Setiap ada kebijakan dalam kaitan keamanan nasabah untuk melindungi konsumen sampaikan kepada konsumen. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar.

Sehingga kebijakan maupun berubahan harus diinformasikan agar masyarakat tidak panik.

Kita mengetahui apapun kebijakan pasti untuk keamanan nasabah. Tetapi karena tertutup informasinya jadi tidak tersampaikan. Idealnya melalui media agar tersampaikan kepada masyarakat.

Harus ada kerjasama antara media sebagai penyampai informasi dengan kebijakan. Media masa merupakan corong informasi. Tak kalah penting, bagaimana mereka melakukan terobosan agar tidak terjadi hal demikian.

Jauh hari, BRI harus membuat perencanaan agar masyarakat tidak mengalami kasus yang ketiga kalinya. Jika memang pemblokiran karena harus migrasi kartu kenapa harus bersamaan dengan adanya kasus skimming baru masyarakat disuruh beralih.

Terbuka juga tidak menjadi masalah menenangkan masyarakat. Jika tidak mau memberitahukan melalui lisan atau tidak ingin ditemui media bisa melalui penyampaian tertulis agar nasabah dan masyarakat tidak panik.
 

-- 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved