Video Mesum Sambas

Bejat! Pengakuan Pelaku Yang Ikut-ikutan Gauli Korban Usai Aksi Persekusi Terekam Video

RZ mengaku, di tempat pencetakan batako tersebutlah, ia melakukan hubungan intim kepada korban, bergantian dengan HD.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Inilah pengakuan RZ (25), satu di antara tersangka persekusi dan asusila dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Tampak tertunduk lesu, di depan penyidik Sat Reskrim Polres Sambas.

Baca: Parah! Malah Ikut-ikutan Gerayangi Korban, Pengakuan Pelaku Video Mesum Bikin Geram

RZ mengaku, pada malam peristiwa tersebut, ia hanya mengenal temannya, DE dan HD.

Ketiganya tergabung dengan sekelompok oknum warga, menggrebek pasangan AN dan NT, yang sedang melakukan asusila.

Baca: Memanas! Ratusan Driver Go Jek dan Go Car Serbu kantor PT Gojek Indonesia Perwakilan Pontianak

"Saya yang memegang leher cowok yang berkaus merah," jelasnya.

Ia juga mengakui perbuatan asusilanya bersama HD terhadap korban AN, setelah sekelompok warga yang bersama-sama dengannya pergi menuju Sungai Rotan.

RZ mengaku, di tempat pencetakan batako tersebutlah, ia melakukan hubungan intim kepada korban, bergantian dengan HD.

Sambil tertunduk, RZ mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban AN. Ia kemudian menyampaikan permintaan maafnya, baik kepada korban, keluarganya hingga kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Saya sangat menyesal, saya minta maaf dengan sebesar-besarnya kepada warga Sambas, keluarga saya, apalagi kepada korban. Saya minta maaf dengan sebesar-besarnya, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Kabupaten Sambas, yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

Simak pengakuan RZ, dalam video di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved