Terindikasi Mengandung Cacing, BPOM Akan Tarik 3 Merek Sarden Kalengan Ini Dipasaran

Saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penarikan kepada sejumlah importir tiga merek produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut.

Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Produk ikan dalam kemasan kaleng dengan merek Farmerjack, IO, dan Hoki yang terindikasi cacing (nematoda) berasal dari China.

Namun, produk ini terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca: Paranormal Roy Kiyoshi Muntah Darah Saat Terawang Istri Orang Lain, Robby Purba Panik

Kepala Balai POM Kepulauan Riau Yosef Dwi Irwan mengatakan, ada dugaan buruknya kualitas bahan baku yang tidak baik.

Alasan dugaan kualitas bahan baku yang tidak baik karena produk kemasan kaleng memiliki standardisasi internasional yang menggunakan proses sterilisasi pemanasan (thermal process).

Secara umum, proses tersebut mampu mematikan siklus hidup Anisakis sp.

Namun, protein alergen dari cacing berpotensi masih dapat bertahan sehingga produk itu berisiko terhadap konsumen yang memiliki sensitivitas alergen.

Baca: Petai Khas Indonesia Dipasarkan ke Amerika, Dijual Dengan Nama dan Bentuk Unik

Baca: Sang Suami Diopname di Rumah Sakit, Shandy Aulia Lakukan Ini Hingga Badanya Pegal

"Tapi, hal ini biasanya kecil kemungkinan terjadi jika kualitas bahan baku baik. Bisa jadi ketiga produk asal China ini menggunakan produk kurang baik sehingga muncul cacing dari makanan kemasan itu," ujar Yosef.

Tidak saja ke sejumlah importir, Balai POM Kepri bersama Dinas Kesehatan Kepri dan Kota Batam juga terus melakukan pengawasan hingga ke sejumlah supermarket yang ada di beberapa mal di Batam.

"Kami sisir terus seraya mengawasi para importir apakah sudah melakukan penarikan apa belum," ungkapnya.

Namun, pihak BPOM sendiri akan melakukan pengawasan penarikan ikan produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut.

"Kami minta warga tetap tenang dan mempercayakan semua ini kepada BPOM Kepri dalam melakukan pengawasan penarikan ikan produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Rabu (21/3/2018).

Yosef mengaku, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penarikan kepada sejumlah importir tiga merek produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tersebut.

"Pihak importir memastikan dalam tiga minggu sejak dikeluarkannya surat penarikan kemarin, produk ikan kaleng yang terindikasi cacing tidak lagi beredar di Kepri," ujar Yosef.

"Jadi penarikannya dilakukan importir, tetapi pihak BPOM Kepri tetap melakukan pengawasan hingga keberadaan ketiga merek produk ikan kaleng ini benar-benar dinyatakan tidak lagi beredar," jelas Yosef.

Tidak saja kepada importir, Yosef mengaku, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten dan kota se-Kepri untuk membantu melakukan pengawasan hingga ke warung-warung kecil yang ada di lingkungan penduduk.

"Kami melakukan pengawasan di hulu, teman-teman di Dinas Kesehatan melakukan pengawasan di hilirnya," ucap Yosef.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved