Jumlah Anak-anak Terlibat Kejahatan Meningkat di Sintang
Angka anak di Kabupaten Sintang yang berurusan dengan tindakan kejahatan setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syahnan Tanjung menyampaikan bahwa angka anak di Kabupaten Sintang yang berurusan dengan tindakan kejahatan setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Pada Rapat Koordinasi Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Bappeda Sintang, Syahnan membeberkan di tahun 2015 ada 56 kasus, 2016 ada 62 kasus, 2017 ada 63 kasus, dan 2018 sampai bulan Maret sudah ada 11 kasus.
"Kejahatan yang dilakukan oleh anak meningkat setiap tahun, baik itu narkotika, seksual, dan seterusnya. Ini akibat kurangnya perhatian orangtua, anak-anak menjadi tidak terkontrol," katanya, Senin (19/3/2018) pagi.
Baca: 22 Klub Motor Sintang Gelar Aksi Sosial Pungut Sampah di Taman Bunggur
Selain orangtua, menurutnya sekolah juga menaruh peranan penting. Artinya siswa-siswi harus dapat dikontrol agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan negatif di luar sekolah. Apalagi jika sampai anak tersebut masih berseragam.
"Makanya kita imbau kepada sekolah melihat ada perilaku anak yang menyimpang, lakukan pembimbingan khusus jika diperlukan. Kalau ada anak yang masih berseragam menyimpang, tangkap serahkan ke sekolahnya," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah daerah sebaiknya proaktif melakukan upaya-upaya antisipasi. Misalnya dengan membangun fasilitas umum yang dapat membuat anak melakukan kegiatan positif.
"Pemerintah daerah juga harus proaktif membenahi fasilitas umum yang digunakan anak muda untuk refreshing dab melakukan kegiatan-kegiatan positif. Karena kita rasa memang agak kurang di sini," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-kajari-sintang-syahnan-tanjung_20180319_120925.jpg)