Foto Warga Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling di Pontianak

Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat.

Penulis: Anesh Viduka | Editor: Madrosid
Foto Warga Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling di Pontianak - bayar-pajak_20180319_102554.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.
Foto Warga Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling di Pontianak - bayar-pajak_20180319_102544.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.
Foto Warga Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling di Pontianak - bayar-pajak_20180319_102602.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.
Foto Warga Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling di Pontianak - bayar-pajak_20180319_102609.jpg
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Wajib pajak kendaraan bermotor membayar pajak di mobil Samsat Keliling di Jalan, Hos Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/3/218). Terhitung sejak 14 Maret 2018 silam biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) resmi dihapus.

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved