Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke 35, Pemkab Ketapang Tanam 90 Jenis Pohon Langka

“Ada 90 jenis tanaman seperti kayu ulin atau belian, nyatoh merantik kuning, meranti putih bayut dan matoa dan lainnya," kata Sikat Gudag.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Bupati Ketapang, Martin Rantan (bertopi sebelah kanan) berfoto bersama peserta peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke 35 di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Sabtu (17/3/2018). 

Namun dengan keluarnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Menurutnya berimplikasi pada penarikan aparatur kehutanan dan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi.

Tema hari bakti rimbawan ke 35 tahun 2018 ini adalah “melalui bakti rimbawan, kita tingkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat". Tema tersebut selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang yaitu Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.

Begitu juga misi Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang ke 6, yaitu meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di kabupaten Ketapang, juga sangat relevan dan sinergis. “Wajar saja jika kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi kawan-kawan dari ikatan alumni kehutanan untan di Ketapang ini," jelas Bupati.

Menurutnya lagi nilai kegiatan penanaman pohon seperti ini sangat urgen dan strategis dalam mengedukasi masyarakat Ketapang secara gradual. Sehingga pengolaan lingkungan hidup dapat sejalan dengan pemanfaatan dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved