Wah! Bu Dendy Lapor Pajak Usai Sawer Pelakor, Tonton Videonya!

Akun Facebook KPP Pratama Tulungagung mengunggah foto pasangan Pak dan Bu Dendy sedang melaporkan SPT tahunan.

Editor: Agus Pujianto
Kepala KPP Pratama Tulungagung M Andi Setijo bersama Bu Dendy dan suaminya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TULUNGAGUNG - Masih ingat Bu Dendy dengan video viralnya menyawer uang jutaan pada seorang wanita terduga pelakor itu?

Ternyata, Bu Dendy ini wajib pajak yang taat, lo!

Akun Facebook KPP Pratama Tulungagung mengunggah foto pasangan Pak dan Bu Dendy sedang melaporkan SPT tahunan.

Warganet langsung heboh dan memberi banyak apresiasi pada foto-foto tersebut.

Intisari menghubungi langsung kepala KPP Pratama Tulungagung, M Andi Setijo Nugroho pada Jumat (16/3/2018) sore.

Baca: 4 Fakta Terbaru Tentang Kisah Nila Wanita Diduga Pelakor, Bu Dendy Hubungi Google Untuk Ini

Menurut Andi, ini memang sebuah langkah yang diambil oleh KPP Pratama Tulungagung dalam rangka bulan pelaporan SPT Wajib Pajak pribadi yang jatuh pada bulan Maret.

Sosok Pak dan Bu Dendy ini diambil karena mereka sedang viral dan banyak orang yang mengenal mereka.

Dalam foto-foto itu tampak pasangan ini membawa souvenir berupa plakat akrilik, sebuah goodie bag dan jam dinding.

Kepala KPP Pratama Tulungagung M Andi Setijo menyerahkan bingkisan kepada Bu Dendy dan suaminya.
Kepala KPP Pratama Tulungagung M Andi Setijo menyerahkan bingkisan kepada Bu Dendy dan suaminya. ()

Warganet kemudian meributkan hal ini karena menganggap Pak Dendy diistimewakan oleh KPP Tulungagung.

Ini langsung dibantah oleh Andi.

"Semua wajib pajak di kantor kami punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan souvenir setelah mereka lapor SPT," ujarnya.

"Hanya, kriteria yang berhak mendapat souvenir itu harus WP yang benar-benar taat bayar pajak," kata Andi.

Menurut Andi, selama ini Pak Dendy selalu melaporkan pajaknya dengan tertib, baik pajak orang pribadi maupun pajak untuk badan usaha miliknya.

Baca: ‎Pria Ini Diamankan Polisi Karena Nabung Setara Rp 14 Miliar dengan Dolar Palsu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved