Semenjak Roro Fitria di Penjara, Rumahnya Tak Terurus Banyak Ulat dan Terasnya Bau Kandang Ayam

Ia juga terkenal dengan segala macam ritual sebelum dirinya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk menjalani...

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Konon usia Roro Fitria yang sebenarnya bukan 28 tahun seperti tertera di situs Wikipedia.

Usia artis yang terjerat kasus narkoba itu sudah kepala empat.

Hal itu mengemuka saat ada netizen yang menyebut ibunya merupakan kawan SMA Roro Fitria, yang usianya memang sudah di atas 40 tahun. 

Nuning Tyas Widyowati, bekas pengacara Roro, memberi jawaban mengejutkan. 

"Kalau itu, tanya saja Roronya sendiri ya. Kalau dari aku kan enggak lucu," kata Nuning saat di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

Ia sendiri enggan berurusan lagi dengan wanita yang suka kegiatan mistik tersebut.

Bahkan ia juga sudah malas menjenguk Roro yang masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Sebab, ia bukan lagi sebagai kuasa hukum Roro. Mereka sudah tak sejalan dan tak sepemikiran.

Pengakuan Mengejutkan Pengacara

Nuning Tyas Widyowati tidak secara jelas menyebut alasan honor yang membuatnya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria, yang saat ini berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

"Kalau itu (Roro tak sanggung bayar) nanti ditanyakan ke Roronya sendiri ya kira-kira kuat enggak," ucapnya, saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

Menurut Nuning, honornya sebagai pengacara tidak akan membuat Roro harus menjual semua harta benda. Misalnya, mobil dan rumah.

"Bayaran saya enggak sampai jual mobil dan jual rumah kok," lanjut Nuning.

Yang jelas, ia hanya menyebut bahwa dirinya sudah tak sejalan dengan Roro. Ia juga menilai wanita yang suka klenik tersebut tidak kooperatif terhadap perkaranya sendiri.

"Jadi, kita tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," tambahnya.

Makanya, bukan ia sendiri saja yang memutuskan mundur sebagai kuasa hukum. Tapi ada tujuh orang pengacara yang memutuskan hal serupa.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved