Pilkada Kalbar
Bawaslu Kalbar Tak Punya Wewenang Awasi Anggaran KPU Selama Kampanye
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengawasi anggaran yang digelontorkan KPU Kalbar
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menuturkan pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengawasi anggaran yang digelontorkan KPU Kalbar dalam masa kampanye.
"Pada prinsipnya tugas Bawaslu provinsi tidak sampai ke pengawasan anggarannya, karena itu dianggap bukan kewenangan dan tugas kita," ungkapnya, Selasa (13/3/2018).
Namun, kata dia, lain halnya dengan Bawaslu RI yang melakukan pengawasan perencanaan program dan kegiatan proses tahapan pemilu.
Bawaslu Kalbar lebih kepada soal bagaimana memastikan tahapan-tahapan itu dijalankan dan tentu dengan target partisipasi pemilih oleh KPU, maka Bawaslu bisa memberikan masukan.
Baca: Dugaan Ada ASN Berfoto dengan Cagub-Cawagub Kalbar, Ini Kata Bawaslu
"Dari sisi anggaran tentu sudah diatur oleh badan pengawasan keuangan negara, pasti akan banyak lembaga yang melakukan audit itu," tuturnya.
Mengenai hak publik untuk transparansi, ia mengatakan yang perlu dilakukan oleh KPU mencoba membuka dirinya terkait hal itu.
Walaupun sebenarnya, lanjutnya, untuk Pilkada sudah ada di APBD dan bisa ditelusuri karena Bawaslu tidak ada fokus tentang itu.
"Jika ada laporan dari masyarakat maupun pihak lain seperti LSM yang melaporkan ke Bawaslu, maka akan disarankan lapor ke lembaga yang lain, misalnya BPK, BPKP, DPRD, agar memastikan penggunaan anggaran sesuai sasaran," tukasnya.