Personel Satpom Lanud Supadio Aktif di Pelatihan Kapasitas Aparat Penegak Hukum di Kalbar

Satpomau Lanud Supadio, terlibat aktif Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Pelatihan Kapasitas Aparat Penegak Hukum di Kalbar 

Dilanjutkan dengan materi Pemahaman Audit Investigatif, Audit Forensik dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, Nyoman Wara, yang merupakan Auditor Utama Investigasi BPK RI.

Pada Kamis, 8 Maret 2018, yang merupakan hari kelima, kegiatan dimulai pada pukul 07.30-17.45 WIB. Materi yang disajikan adalah Tindak pidana Pencucian Uang, dan disampaikan Yudi Kristiana, Kepala Bidang Direktorat Pra Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung RI.

Materi kedua adalah Potensi Tindak Pidana Korupsi di Sektor Perkebunan, pematerinya adalah Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK). Kemudian Strategi APH dalam Menghadapi Praperadilan, disampaikan oleh Feri Wibisono,  Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas).

Hari terakhir, Jumat 9 Maret 2018, kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30-11.00 WIB. Materi dihari penutupan ini adalah Peran Kordinasi dan Supervisi, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK.

Tepat pukul 11.00 WIB, kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada peserta terbaik, dan sertifikat kepada peserta.

Pelatihan ditutup oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata. Yang dihadiri oleh perwakilan Pangdam XII/TPR, perwakilan Polda Kalbar, perwakilan Danlantamal, Danlanud Supodio, yang diwaliki Kadispers, Letkol Pnb Sidik Setiyono.

Ada pula Kajati, Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar dan Kepala BPKP Kalbar.

“Personel Lanud Supadio, selalu aktif dalam semua kegiatan bersama stakeholder di jajaran Pemprov Kalbar. Hal ini menunjukkan sinergisitas Lanud Supadio dengan semua elemen,” papar Letkol Pom Harry M Ambon.

Secara umum, lanjut Dansatpom, pelatihan bersama untuk peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum provinsi Kalbar, akan jadi acuan Lanud Supadio untuk meningkatkan kinerja seluruh jajaranya, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Yang ingin dicapai adalah pengetahuan tentang penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Sehingga, ke depannya kita bisa menghindari praktek-praktek ilegal tersebut,” ujarnya.

“Selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum, termasuk di lingkungan Lanud Supadio, juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi,” pungkas Letkol Pom Harry.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved