Pelanggar Lalu Lintas Yang Diberi Teguran di Sambas Didominasi Pengendara Bawah Umur
Kawasan ini memang didominasi pertokoan, sehingga cukup ramai sejak pagi hingga sore hari
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pantauan arus lalu lintas di pertigaan jalan kawasan Pasar Sambas, di Jalan Keramat - Jalan Gusti Hamzah, terpantau lancar pada Jumat (9/3/2018) pagi.
Kawasan ini menjadi pusat aktifitas perdagangan di dalam Kota Sambas. Terlebih, Jalan Gusti Hamzah yang merupakan jalan raya utama.
Satu di antara personel Satlantas Polres Sambas, Bripka Lia Yuliani mengungkapkan, untuk kendaraan di Jalan Gusti Hamzah cukup ramai.
"Kawasan ini memang didominasi pertokoan, sehingga cukup ramai sejak pagi hingga sore hari," ungkapnya, Jumat (9/3/2018) pagi.
(Baca: Tak Lazim! Pria Ini Kendarai Sepeda Motor Sambil Berdiri dan Berjoget, Tonton Videonya )
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Lia menyampaikan hasil Operasi Keselamatan Kapuas 2018 yang dilaksanakan Satlantas Polres Sambas, hingga hari keempat, Kamis (8/3).
"Untuk tilang sudah ada 4 pengendara yang ditilang, sedangkan untuk teguran ke pengendara, sudah kami berikan sebanyak 45 teguran kepada pengendara," jelasnya.
(Baca: Terkait Putusan Hakim Pada Perkara Perdata PT KGP Dengan Petani, Ini Kata Ketua KUD Semegah )
Teguran yang diberikan, didominasi pengendara yang masih berusia di bawah umur. Selain itu, juga memang ada diberikan teguran kepada pengendara yang memang melanggar arus lalu lintas.
"Untuk pengendara yang masih berusia di bawah umur, kami imbau untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Ini untuk mencegah, terjadinya kecelakaan lalu lintas. Para orangtua kami harapkan untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anaknya," ujar Bripka Lia.
Masyarakat diimbau untuk selalu menaati aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas. tertib berlalu lintas