Warga Sambas Diharapkan Tak Takut Saat Diminta Tertib Berlalu Lintas
Pengendara yang spion atau pun lampu sepeda motornya yang diganti di Bengkel Keselamatan Lalu Lintas, tidak diberi tilang.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra menegaskan, pengendara yang spion atau pun lampu sepeda motornya yang diganti di Bengkel Keselamatan Lalu Lintas, tidak diberi tilang.
Namun setelah penggantian sparepart yang baru, pengendara diberi teguran agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan.
"Untuk kendaraan yang kami perbaiki, yang sudah kami berikan imbauan, kendaraannya tidak kami berikan tilang. Kami hanya memberikan imbauan setelah diperbaiki. Tolong dijaga apa yang sudah diperbaiki, seperti lampunya putus, spionnya tidak ada, setelah diberikan yang baru tolong dijaga dan jangan ulangi lagi, sampai tidak mengganti kelengkapan kendaraannya," ungkapnya, Kamis (8/3/2018).
Baca: Warga Senang, Bengkel Keselamatan Lalu Lintas Gantikan Sparepart Secara Gratis
Kelengkapan kendaraan menurut AKP Aditya, sangat penting. Untuk tetap terjaga keselamatan saat berkendara.
"Apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk mengingatkan para pengendara, untuk selalu lebih memperhatikan unsur keselamatan sebelum berkendara. Memastikan lampu utama menyala. Lampu rem dalam kondisi menyala, karena sangat penting mengingatkan pengendara di belakangnya, bahwa kendaraan yang di depan akan berhenti," jelasnya.
Pemasangan spion pun demikian, menurut AKP Aditya, dengan adanya spion, pengendara akan dapat memiliki jarak pandang. Sehingga mudah memastikan kendaraan di belakang mau pun sisi kiri dan kanan. Apabila pengendara tersebut hendak melakukan manuver berbelok ke kanan, kiri atau bahkan memutar.
"Kegiatan ini kami lakukan hari ini, dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2018. Operasi kepolisian ini sudah kami mulai sejak tanggal 5 Maret 2018, selama 21 hari," terangnya.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara, agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraannya.
Selain kelengkapan surat-surat, yang paling utama menurutnya adalah kelengkapan kendaraan, seperti spion, lampu, helm dan lainnya.
"Untuk anak-anak yang masih di bawah umur, kami imbau untuk tidak mengemudikan atau membawa kendaraan, karena belum cukup umur. Terlebih dari data analisa dan evaluasi yang ada, kecelakaan itu banyak terjadi pada usia produktif, seperti usia pelajar SMP, atau berusia 13-25 tahun," paparnya.
Apa yang dilakukan pihaknya ini, menurut AKP Aditya, sebagai upaya agar tidak adanya terjadi kecelakaan.
"Jangan sampai kecelakaan itu sudah terjadi baru kita berbuat. Yang kami lakukan sekarang itu adalah mencegah, jauh sebelum kecelakaan itu terjadi. Sehingga kami mengimbau dan mengingatkan, menegur atau pun sampai menilang, tujuannya jangan sampai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," tegas Kasat Lantas.
Menurutnya, banyak kerugian yang timbul dari terjadinya kecelakaan. Masa depan, waktu, tenaga bahkan jiwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/satlantas-polres-sambas_20180308_152738.jpg)