Siang Ini, Ombudsman dan ATR/BPN Akan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama
Dalam rangka menindak lanjuti hal tersebut, Ombudsman Provinsi Kalbar akan menggelar acara konfrensi pers tindak lanjut MOU
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman RI bersama Menteri ATR/ BPN akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Agraria/ Pertanahan Dan Tata Ruang pada kamis (8/3/2018) di Mabes POLRI secara Video Conference dengan seluruh Kakanwil BPN se Indonesia dan Kepala Perwakilan Ombudsman se Indonesia.
Baca: Blak-blakkan! Ini Pengakuan Istri Polisi Yang Dituduh Suaminya Selingkuhi Kapolsek
Dalam rangka menindak lanjuti hal tersebut, Ombudsman Provinsi Kalbar akan menggelar acara konfrensi pers tindak lanjut MOU dan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dan Kemen ATR/ BPN di Kantor Ombudsman Kalbar.
Baca: Video Orangutan Merokok Viral, Dapat Rokok dari Mana?
Kegiatan akan di gelar sekira pukul 11.00 WIB
Adapun Narasumber yakni Kakanwil BPN RI dan Plh. Kepala Perwakilan Provinsi Kalbar. (dan)