Puluhan Siswa SMA Berseragam Lengkap di Bogor Tertangkap Bawa Senjata Tajam

Polres Bogor mengamankan puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Editor: Rizky Zulham
Tribun Jateng/Akhtur Gumilang
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BOGOR - Polres Bogor mengamankan puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Lengkap dengan seragam putih abu-abu, mereka diangkut oleh petugas Sabhara menggunakan mobil ke Mako Polres Bogor, Senin (6/3/2018).

Wakapolres Bogor, Kompol Eko Prasetyo, anak-anak tersebut diamankan setelah Unit Sabhara Polres Bogor melakukan patroli sore sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kebetulan memang protap kalau kegiatan sore, Unit Sabhara Polres Bogor patroli, tadi didapatkan di Jalan Raya Jakarta - Bogor, anak-anak sekolah bergerumul, pada saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan beberapa anak yang membawa senjata tajam," ujar Eko, Senin (6/3/2018).

Baca: Kisah Bocah SD Menangis di Jalanan Pontianak, Bermain Lupa Waktu Hingga Naik Feri Penyeberangan

Ia juga menjelaskan bahwa tim kedua Unit Sabhara pun juga menemukan anak-anak sekolah berseragam yang membawa senjata tajam.

Di mana menurutnya, anak-anak sekolah ini ditemukan berkumpul di dalam sebuah bus angkutan kopaja dan didapatkan sekitar 20 anak membawa senjata tajam.

Ia juga mengatakan bahwa pihak orangtua siswa beserta pihak sekolah akan dipanggil dan akan diproses lebih lanjut karena menurutnya peristiwa tersebut sudah terjadi berulang kali.

"Kita panggil keluarga mau pun pihak sekolah, tapi tidak terhenti dan ini berlanjut untuk ke depan menindak lanjuti anak-anak yang membawa sajam, kita proses secara hukum, kita kenakan UU (nomor) 12 Tahun 1951, UU Darurat dengan ancaman 10 tahun (penjara)," katanya.

Eko mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada para keluarga untuk memantau anak-anaknya dengan baik karena menurutnya saat ini sekolah di Bogor Kota mau pun Kabupaten kerap melakukan tawuran.

"Kami juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan anak-anak yang bergerumul silahkan laporkan nanti ke Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres, akan kita tindak lanjuti untuk mencegah nantinya aksi lebih lanjut bisa mengakibatkan meninggalnya seseorang," tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved