Indikator Keberhasilan Pembangunan Menurut Dirjen PKT Kemendes Transmigrasi
Nurdin menegaskan indikator utama keberhasilan pembangunan suatu negara atau daerah adalah penurunan kemiskinan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PKT Kemendes PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia Nurdin menegaskan indikator utama keberhasilan pembangunan suatu negara atau daerah adalah penurunan kemiskinan.
"Sebab, itu jadi tujuan pembangunan. Pemenuhan kebutuhan masyarakat dan keamanan adalah hal utama bagi masyarakat," ungkapnya saat rapat koordinasi (rakoor) Penyusunan Teknis Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Se-Kalimantan Barat di Hotel Kini, Kamis (1/3/2018).
Selain penurunan kemiskinan, keberhasilan dilihat berdasarkan gap atau jarak kesenjangan antara desa dan kota, kesenjangan sosial antara si kaya dan miskin, serta kesenjangan antar sektor.
Baca: Ini Harapan Wakil Ketua Kadin Sanggau dengan Diresmikanya Mapolres Sanggau
"Genie rasio adalah ukuran penting. Sesuai amanah Undang-Undang Dasar (UUD), pembangunan harus adil dan merata bagi seluruh rakyat," terangnya.
Saat ini, Pemerintah Pusat sangat getol berupaya mengatasi kesenjangan-kesenjangan itu. Beberapa intervensi dilakukan seperti memberikan alokasi dana desa untuk mengatasi gap antara desa dan kota.
"Kemudian melalui program-program pembangunan pro rakyat untuk meningkatkan perekonomian dan membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik," jelasnya.
Satu diantara upaya memeratakan pembangunan melalui program transmigrasi. Transmigrasi yang menekankan revitalisasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).
"Transmigrasi tidak hanya didatangkan dari luar. Namun, juga ada program transmigrasi lokal. Ke depan, program transmigrasi akan menggandeng kemitraan pihak ketika. Kemudian, komoditas yang akan diusahakan oleh para transmigran nantinya akan ditetapkan sejak awal," timpalnya.
Penentuan komoditas ini sebagai upaya agar jangan sampai masyarakat transmigran ketika datang di daerah transmigrasi tidak diurus dan dibiarkan.
Baca: Lingkungan Kondusif di Sekolah Dukung Pendidikan Karakter
"Kita tidak mau mereka nanti nanam sendiri-sendiri. Komoditas akan ditentukan biar menjadi kawasan khusus dan menjadi produk unggulan kawasan desa transmigrasi," katanya.
Kendati demikian, ia tidak menampik masih banyak problem dihadapi para transmigran. Satu diantaranya ada 26.500-an tanah belum ber-Sertifikat Hak Milik (SHM). Selain itu, masih terjadi konflik-konflik pertanahan.
"Untuk meminimalisir konflik pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN). Sekarang masih banyak juga yang belum ada sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Padahal syarat SHM adalah ketika ada HPL," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rakor_20180301_101303.jpg)