Polsek Pontianak Utara Resmikan Gedung BKPM, Ini Maksud dan Tujuannya

Keempat orang ini nantinya yang akan mobile setiap hari, melaksanakan tujuh program babimkatikmas

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / BELLA
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Rhido Hidayat 

Laporan Wartawan (mg) Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Kehadiran polisi sangat diperlakukan di tengah masyarakat, berangkat dari kesadaran itu maka Kepolisian Polsek Pontianak Utara menggelar acara peresmian Gedung Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) di Jalan Budi Utomo, Rabu (28/2/2018). 

Kapolsek Pontianak Utara Kompol Rhido Hidayat, nantinya di BKPM ini masyarakat dan polisi bisa saling bertemu dan berkomunikasi untuk menyampaikan keluh kesah.  "Kami ingin masyarakat bisa melihat dan merasakan langsung Kehadiran polisi, " ujarnya. 

Dijelaskannya, Babimkatikmas Pontianak Utara melalui BKPM ini memiliki tujuh agenda yaitu  door to door, deteksi dini, kegiatan kelurahan, problem solving, pembinaan komunitas, police service dan pembinaan siskamling. 

(Baca: Kuswandi jadi Anggota DPRD, Ini Pesan Ketua Golkar Kapuas Hulu )

Untuk dapat merealisasikan semua itu, polsek Pontianak Utara menunjuk empat orang yang dianggap memiliki dedikasi, untuk bertugas di empat keluran di Kecamatan Pontianak Utara

Mereka adalah Bripka Iwan di Siantan Hulu, Aibda Ade di Siantan Tengah, Aiptu Nanang di Siantan Hilir, Bripka Roni di Batu Layang. 

"Keempat orang ini nantinya yang akan mobile setiap hari, melaksanakan tujuh program babimkatikmas," ujarnya. 

Agar bisa langsung turun ke masyarakat, sebelumnya mereka sudah dilatih dan dipersiakan selama kurang lebih satu tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved