6 Pasangan Mesum Berstatus Mahasiswa Tercyduk di 2 Indekos! Sempat Sembunyi di Lemari

Operasi penertiban penyakit masyarakat kali ini, dilakukan didua indekos yang beralamat di Gang Rawa Indah dan Gang Kirana.

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Enam pasangan diduga melakukan tindak asusila yang diamankan oleh Satpol PP Kota Pontianak, Rabu (28/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setiap kali dilakukan operasi penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terhadap indekos-indekos yang ada selalu ditemukan pasangan yang diduga melakukan tindak asusila atau pasangan diluar nikah yang kedapatan menginap satu kamar.

Dijelaskan Kasatpol PP jika berbicara lagi tidur bersamaan atau tidak pihaknya tak mengetahui itu, yang jelas pada waktu dilakukan rajia dan ketika diketok pintunya mereka berada di dalam kamar, sesuai Perda yang ada jika berada di dalam kamar indekos yang berlainan jenis dan tak dapat menunjukan identitas pernikahan itu diduga melakukan perbuatan asusila.

Baca: 6 Pasangan Mesum Berstatus Mahasiswa Diamankan Satpol PP Pontianak di Indekos

Operasi penertiban penyakit masyarakat kali ini, dilakukan didua indekos yang beralamat di Gang Rawa Indah dan Gang Kirana.

Pihak Satpol PP mengamankan enam pasangan diluar nikah yang kedapatan berduan menginap didalam kamar.

"Kita razia kos pagi hari sekitar jam 05.WIB, dapat enam pasang. Wilayahnya di Gang Rawa Indah dan Gang Kirana," ucap Kasatpol PP, Syarifah Adriana.

Mereka yang terkena jaring langsung dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring), tak hanya mereka yang kedapatan tengah berduaan di dalam indekos yang di Tipiring tapi pemilik juga akan dipanggil dan diberikan Tipiring.

Memang diakuinya setiap kali dilakukan razia, selalu ditemukan pasangan yang yang diduga melakukan tindakan asusila karena tengah berduaan di dalam kamar. Namun dalam dia tahun terakhir ini setiap kali dilakukan razia ada penurunan angka pasangan yang diamankan.

"Dua tahun terakhir makin lama makin tertib, soalnya kalau dulu dapat banyak sekali, sekarang kurang. Bahkan di tempat yang sudah pernah kita razia tidak ada lagi kedapatan," jelasnya.

Keenam pasangan yang diamankan oleh Satpol PP langsung BAP dan disidang dalam waktu tiga jam tuntas. pemkot memberlakukan hal tersebut menurut Adriana mencegah ruang sekecil apapun untuk nego-nego antara pelaku yang diamankan dengan petugas makanya merela langsung di BAP dan dibawa ke pengadilan untuk di sidang.

Kemudian berdasarkan data yang diperoleh Satpol PP dari mereka yang diamankan tersebut sebagian besar merupakan warga luar daerah yang kini tengah kuliah di Pontianak dan ada juga warga Kota Pontianak.

Bahkan saat dilakukan razia, menurut Adriana ada dari mereka yang bersembunyi didalam lemari agar tal ketangkap oleh Satpol PP.

"Seharusnya jam lima sudah beraktivitas, ini saat kita lakukan razia ada juga yang masuk dalam lemari. Mereka beralasan mereka tamu, baru datang, tapi kalau baru datang masa pintu ditutup," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved