Ternyata! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Efek Negatif Sosial Media

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, menemukan 23 kasus yang terlapor terkait kekerasan terhadap anak.

Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/BELLA
Kasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ade Aspan Yani 

Laporan Wartawan (mg) Tribun Pontianak, Bella 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, menemukan 23 kasus yang terlapor terkait kekerasan terhadap anak.

Sepuluh diantaranya adalah kasus pelecehan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ade Aspan Yani Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat pada, Kamis (22/02 /2018).

Baca: Kabidkum Polda Kalbar Sosialisasi Hukum di Mapolres, Tekankan Peran Netralitas Polri di Pilkada

Menurut Ade, hal tersebut merupakan dampak negatif dari penggunaan media sosial.

"Dampak media sosial saat ini tidak bisa kita elakan lagi, sehingga ada beberapa peristiwa kasus yang terjadi akibat dampak negatif media sosial, " ujarnya

Adapun beberapa kasus yang menurut ade merupakan dampak dari media sosial tersebut adalah kasus perkosaan, penculikan dan trafficking. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved