Ternyata! Kasus Kekerasan Terhadap Anak Efek Negatif Sosial Media
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, menemukan 23 kasus yang terlapor terkait kekerasan terhadap anak.
Laporan Wartawan (mg) Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, menemukan 23 kasus yang terlapor terkait kekerasan terhadap anak.
Sepuluh diantaranya adalah kasus pelecehan seksual.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ade Aspan Yani Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat pada, Kamis (22/02 /2018).
Baca: Kabidkum Polda Kalbar Sosialisasi Hukum di Mapolres, Tekankan Peran Netralitas Polri di Pilkada
Menurut Ade, hal tersebut merupakan dampak negatif dari penggunaan media sosial.
"Dampak media sosial saat ini tidak bisa kita elakan lagi, sehingga ada beberapa peristiwa kasus yang terjadi akibat dampak negatif media sosial, " ujarnya
Adapun beberapa kasus yang menurut ade merupakan dampak dari media sosial tersebut adalah kasus perkosaan, penculikan dan trafficking.