Liputan Khusus

Masyarakat Sintang Diminta Melapor Jika Ada Menjadi Korban Travel Umrah PT SBL

Ia mengimbau jika ada masyarakat Kabupaten Sintang yang menjadi korban, agar tidak segan untuk melapor.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kasatreskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kapolres Sintang AKBP Sudarmin yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto menyampaikan bahwa belum ada masyarakat yang melapor atas kasus Travel Umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

Baca: Polres Sanggau Belum Terima Laporan Korban Travel Umroh PT SBL

"Sampai saat ini, kami dari Polres Sintang belum menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Sintang yang menjadi korban travel umrah tersebut," ujar AKP Eko Mardianto saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018) siang.

Baca: Ini 19 Daftar Travel Yang Berkantor Cabang Resmi di Pontianak

Ia mengimbau jika ada masyarakat Kabupaten Sintang yang menjadi korban, agar tidak segan untuk melapor.

Sehingga kasus yang sedang ditangani Polda Jawa Barat tersebut, diketahui berapa banyak yang menjadi korban.

"Apabila ada laporan dari masyarakat pasti akan kita tindaklanjuti. Jadi, jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban, datang saja ke Polres Sintang untuk melaporkan dengan membawa barang buktinya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved