Bisakah Beli Premium Jika  Alat Bayar Non Tunai Rusak

Bila perangkat EDC tersebut mengalami gangguan, segera akan ditindak lanjuti untuk dilakukan perbaikan dan kembali normal.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Konsumen mengisi BBM di SPBU Jalan KH Ahmad Dahlan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo Tribun Pontianak minta tolong sampaikan kepada Pertamina, bagaimana kalau alat untuk transaksi pembayaran non tunai mengalami gangguan, apakah konsumen masih bisa membeli premium? Trims

081382701XXX

Baca: Pelayanan SIM Keliling Hanya untuk Perpanjangan?

Bisa Jika Perangkat Mesin EDC Ada Gangguan

BISA. Bila emergency atau situasi yang sangat khusus apabila perangkat mesin Electronic Data Capture (EDC) mengalami gangguan, transaksi bisa dilakukan secara tunai.

Baca: Jamaah Tertipu Travel Umrah, Al-Mahdar Imbau Hal Ini

Asalkan proses pelayanannya tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat yang lain, seperti terjadinya antrean kepanjangan hingga mengganggu arus lalu lintas.

Bila perangkat EDC tersebut mengalami gangguan, segera akan ditindak lanjuti untuk dilakukan perbaikan dan kembali normal.

Teuku Johan Miftah
Marketing Branch Manager Kalbarteng PT Pertamina (Persero)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved