Driver Ojek di Singkawang Setubuhi Gadis Bawah Umur di Hutan Danau Biru
Melati ditariknya turun dari motor, setelah itu didorongnya dari belakang, lalu celana panjang Melati dilorotkan oleh AA dan disuruhnya menungging.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Unit Buser Res Singkawang menangkap AA (29) yang telah menggauli Melati (nama samaran) anak di bawah umur berusia 16 tahun.
Pelaku menggauli Melati pada Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 02.00 wib di Jalan Wonosari dekat Danau Biru.
"Penangkapan pelaku di jalan Sekip Baru, Singkawang," kata Kapolres Kota Singkawang, AKBP Yury Nurhidayat, Minggu (11/2/2018).
Kapolres menceritakan, pada hari itu, sekitar pukul 01.00 WIB, Melati menutup warung kopi pelapor di terminal induk.
Ketika hendak pulang dan sambil berjalan kaki menuju ke warung kopi temannya, tiba-tiba di depan Hotel Restu datang seorang laki-laki berinisial AA menghampirinya dan menawarkan ojekan.
Lalu tanpa pikir panjang Melati mau menumpang motor AA itu karena ada seorang perempuan yang bernama AS ingin menumpang juga.
Dengan mengendarai sepeda motor KB 2951 KN dan berbonceng tiga. Melati meminta diantarkan pulang terlebih dahulu, namun laki-laki itu tidak mau.
AA lebih memilih mengantar mbak AS terlebih dahulu di Jalan Sepakat dua.
Setelah itu AA langsung membawa Melati ke arah Roban dan menuju ke Wonosari Danau biru.
Saat itu korban sempat bertanya kepada AA. "Mau Kemane," tanya Melati.
AA membalas pertanyaan Melati dan mengatakan "DIAM," balas AA.
Melati menangis dan meminta AA mengantar ia pulang. AA mengatakan kepada Melati bahwa dia hendak ke rumah temannya lalu berubah lagi bahwa hendak ke kosaannya.
AA ternyata masuk ke Jalan Wonosari. Dalam perjalan Melati sempat berujar "Mana ada kosannya di sini," ujar Melati.
"Kau diam," balas AA.
Ketika sampai di hutan, AA mematikan mesin motornya, lalu Melati ditariknya turun dari motor, setelah itu didorongnya dari belakang.
Di tempat sepi itu, AA melakukan aksi bejatnya. Sedangkan Melati hanya bisa menangis.
Penangkapan
Berawal dari keterangan saksi korban mengetahui plat motor yang digunakan oleh AA.
Kemudian Unit Buser berkoordinasi dengan Samsat Lantas mengecek identitas motor yang digunakan pelaku.
Didapatlah identitas pemilik motor beserta alamat pemiliknya yaitu di daerah Wonosari, Singkawang Tengah.
Ternyata, setelah dilakukan pengecekan ke alamat tersebut, motor yang digunakan adalah milik orangtua AA.
"Pada saat itu AA tidak ada di rumah. Kemudian unit Buser melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan AA di jalan Sekip Baru, Singkawang," ungkapnya.
Jajaran kepolisian mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna orange hitam KB 2951 KN.
Satu helai celana dalam. Satu helai bra. Satu helai baju kaos dan satu helai celana panjang. (*)