Wali Kota 'S' Aniaya Istrinya dengan Kejam, Pukuli Wajah Korban Kemudian Tubuhnya Diseret
Setelah dipukul, S masuk mobil dan korban berusaha memegang mobil hingga tubuhnya terseret. Pascakejadian itu, korban lapor ke Polres....
Kapan pejabat S diperiksa di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Jatim?
"Penyidik akan mengirim surat pada gubernur untuk minta izin pemeriksaan terhadap pejabart S. Tapi penyidik sudah memeriksa E saat lapor di Polresta Blitar," terangnya.
Korban yang kabarnya pernah menjadi sinden di sebuah program ternama di TV swasta ternama itu, sudah divisum di RS Bhayangkara Blitar.
"Sebagai pembanding, penyidik juga memvisum di RSU Blitar," tandasnya.
Meski sudah terhitung dua pekan, Polresta Blitar belum memeriksa S sebagai terlapor.
Kabarnya dari pihak istrinya komplain hingga terdengar sampai Polda Jatim.
Setelah dikoordinasikan, akhirnya perkara itu dilimpahkan ke Polda Jatim dengan dalih perkara yang ditangani menyangkut pejabat.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkan ada laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Wali Kota S, terhadap istrinya, EP, di Polres Blitar Kota.
Tetapi, kasus KDRT yang dilakukan kepala daerah itu sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Iya, kasusnya kami limpahkan ke Polda Jatim. Karena melibatkan kepala daerah yang wewenang menangani Polda Jatim," kata Adewira, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (6/2/2018).
Adewira tidak menjelaskan secara detail laporan kasus KDRT itu.
Dia hanya mengatakan sekarang kasus KDRT itu ditangani Polda Jatim.
"Intinya kasusnya sudah kami limpahkan ke Polda Jatim," tegasnya. (Surya)