Ahok Gugat Cerai Veronica

Diduga Biang Keladi Rusaknya Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan, Begini Tempat Tinggal Julianto Tio

Seorang petugas keamanan di pos penjagaan komplek menjelaskan tidak ada penghuni bernama Julianto.

Editor: Agus Pujianto
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Kompleks perumahan Julianto Tio dengan penjagaan ketat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Rumah Julianto Tio berada di Cluster Mentari, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kompleks Perumahan tersebut penjagaannya sangat ketat.

Julianto merupakan pria yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Dua Kali Mangkir dari Sidang Cerai, Veronica Tan Dinilai Terima Gugatan Ahok

Pantauan TribunJakarta.com, hanya ada beberapa mobil penghuni yang keluar dan masuk pos penjagaan, Rabu (7/2/2018).

Seorang petugas keamanan di pos penjagaan komplek menjelaskan tidak ada penghuni bernama Julianto.

Di depan kompleks perumahan Julianto Tio terlihat sepi dan tidak ada warga ataupun pedagang yang berjualan.

Diketahui, beberapa waktu ini, nama sosok Julianto Tio banyak diperbincangkan netizen.

Sosoknya ramai jadi perhatian publik karena sosoknya diduga kuat menjadi biang rusaknya rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan.

Adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra juga mengungkapkan hal demikian.

Ia blak-blakan tentang alasan sang kakak menggugat cerai Vero.

Fifi menyebut orang ketiga yang kemudian mendapat julukan 'good friend' adalah biang keladi dari keretakan rumah tangga tersebut.

Menurut fifi sosok berjuluk "Good Friend" itu tak lain adalah Julianto Tio.

Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra menjelaskan bahwa Veronica Tan dalam kasus perceraian Ahok adalah korban.

Baca: Terseret 20 Meter, Ternyata Begini Kronologi Kecelakaan Truk vs Motor Matic di Jalan Ya M Sabran

Vero, kata Fifi, adalah korban dari rayuan maut dari seorang pengusaha bernama Yulianto Tio.

"Dalam hal ini, Bu Vero yang jelas jadi korban si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Julianto disebut kerap ngotot menghubungi Veronica meski sudah dilarang berulang kali oleh Ahok. (Tribunjakarta.com/Dwi putra kesuma)

Yuk Sucbscribe Channel YouTube Tribunpontianak.co.id:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved