Camat Minta Masyarakat Lengkapi Persyaratan Untuk Program PTSL
Setelah diterbitkan sertifikat melalui program PTSL tersebut sebagai bukti kuat masyarakat punya tanah sesuai dengan ukurannya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Camat Sengah Temila, Urus, berharap agar masyarakat Desa Pahuman yang mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa membantu petugas BPN mensukseskan program tersebut.
"Program PTSL ini tidak semua Desa mendapatkannya. Jadi mohon kepada masyarakat Desa Pahuman, hingga bulan April ini mempersiapkan persyaratan yang diperlukan petugas BPN," ujar Ursus saat hadir dalam penyuluhan PTSL oleh BPN Landak di Desa Pahuman pada Rabu (7/2/2018).
Baca: Bupati Karolin Imbau Masyarakat Dukung Program PTSL
Diterangkannya lagi, setelah diterbitkan sertifikat melalui program PTSL tersebut.
Tentunya sebagai bukti kuat masyarakat punya tanah sesuai dengan ukurannya.
"Jadi masyarakat mesti bersama-sama membantu BPN mensukseskan program PTSL ini," harapnya.
Baca: BPN Landak Harap Patok Untuk Pengukuran PTSL Tidak di Geser
Hal yang sama juga disampaikan oleh Plh Kapolsek Sengah Temila Ipti Sujianto, karena dengan adanya program PTSL. Membuktikan bahwa Negara sudah hadir dan melindunggi masyarakatnya.
"Selama tiga bulan saya bertugas Sengah Temila, ada empat laporan tentang serobotan tanah. Jadi kita harus bersyukur, dengan adanya program PTSL ini pengakun dari Negara melalui sertifikat sudah jelas. Masyarakat tinggal melengkapi syarat-syarat apa yang diminta oleh BPN," pesannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penyuluhan_20180207_205612.jpg)